Wali Kota se-Indonesia Sepakat Tolak Gaji P3K dengan APBD

Ketua Apeksi Airin Rahmi Diani didampingi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Yogya Heroe Poerwadi memberi keterangan pers.

KILASRIAU.com -- Wali Kota di seluruh Indonesia sepakat menyatakan keberatan kepada Pemerintah Pusat terkait pemberian Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tiap Pemerintah Kota.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany usai membuka Rapat Kerja Komisariat Wilayah III di Semarang, beberapa waktu lalu. 

Menurut Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan itu, tidak semua daerah memiliki kemampuan membuat pos anggaran baru untuk gaji P3K yang baru seleksi beberapa waktu lalu. Pemda justru berharap gaji untuk P3K diberikan oleh Pemerintah Pusat seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tidak semua daerah memiliki kemampuan keuangan untuk mengalokasikan anggaran tentang P3K yang baru seleksi kemarin. Kita sangat berharap P3K ini bisa sama dengan ASN ditransfer dari keuangan pusat," ungkap Airin.

Senada dengan Airin, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga meminta pemerintah pusat untuk merespons hal yang disampaikan para kepala daerah yang tergabung di Apeksi, salah satunya keluhan soal pemberian gaji untuk P3K yang dibebankan pada APBD.

"Jadi kami di Apeksi dengan anggota 98 Wali Kota ini berharap Pusat bisa mendengarkan aspirasi kami. Gaji untuk P3K memang tidak bisa serta merta diberikan dari APBD kami. PAD (pendapatan asli daerah) kami masing-masing berbeda," kata Hendrar. 

Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan pernah menyatakan penggajian tenaga P3K diambil dari APBD tiap daerah, karena P3K hasil seleksi lebih banyak untuk pegawai daerah.






Tulis Komentar