Polisi Amankan Lima Orang Pesta Sabu, Narkoba Dipasok Napi Lapas Kendari

Foto: Ilustrasi/Thinkstock

KILASRIAU.com - Polisi mengamankan lima orang yang pesta sabu di kamar hotel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sabu disebut didapat dari seorang napi di Lapas Kendari. 

Penggerebekan muda-mudi yang terdiri dari 3 orang perempuan dan dua laki-laki dilakukan di hotel, Jl Sabandara, Kelurahan Unaaha, Konawe, Minggu (24/3/2019) malam.

Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Abdul Harist mengatakan, timnya menyita dua paket sabu, alat isap, timbangan, plastik bekas sabu dan handphone. Salah seorang yang diamankan, mengaku mendapatkan sabu dari napi di Lapas Kendari.

"Salah seorang tersangka yang kita tangkap (berinisial) AT, menuturkan jika ia mendapatkan barang tersebut dari AR yang merupakan narapidana di Lapas Kendari. Kemudian AT diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang lalu barang haram tersebut diambil di suatu tempat yang sudah disepakati bersama berdasarkan arahan AR," ujar Abdul, Senin (25/3/2019).

Saat ini kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Konawe. Polisi sudah menetapkan AT sebagai tersangka pengedar

Tersangka dijerat Pasal 112 UU dan atau Pasal 114 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 






Tulis Komentar