Ibu Laporkan Anaknya ke Pihak Kepolisian Karena Cabuli Anak Perempuannya
KILASRIAU.com - MNS (19) Warga Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau harus meringkuk di tahanan Polsek Kepenuhan. Ia di tahan karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri.
Entah apa yang terlintas di benak MNS, sehingga ia tega mencabuli adiknya, sebut saja Bunga yang baru berusia 9 tahun. Peristiwa tak wajar itu kini ditangani Polsek Kepenuhan. Setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tak lain juga ibu kandung pelaku.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Hasyim Risahondua SIK MSi, melalui Paur Humas IPDA Ferry Fadly, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kronologis kejadian dugaan tindakan pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Rabu 14 Maret 2019, sekira jam 16.00 WIB.
- Diskominfotik Riau Gelar Bimtek SDI
- Unggal Pimpin Ribuan Masa Kepung Disnaker Siak, Sebut Nelson Sudah Dipecat Dari SPTI
- Puluhan Kades di Kuansing Habiskan Anggaran Setengah Miliar Lebih, Plesiran Bermodus Bimtek ke Batam
- Employee Volunteering, BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Amanah
- Wabup Sambut Lansung Kedatangan Jama'ah Inhil di EHA Setelah Menempuh Perjalanan 10 Jam Tembilahan - Pekanbaru
Pada saat itu korban menceritakan kepada guru ngajinya, bahwa ia sering mendapatkan perlakukan yang tak senonoh dari abang kandungnya sendiri.
Dari keterangan tersebut, guru ngaji korban kemudian menceritakan kepada warga lain dan memberitahukannya kepada aparat desa Sei Mandian.
"Aparat desa kemudian memberitahukan kejadian itu kepada ibu korban," katanya.
Mendengar informasi tersebut ibu korban melapor ke Polsek Kepenuhan. Kemudian Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH memerintahkan Unit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kepenuhan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tulis Komentar