Sepakat Untuk Berdamai, Siswa SMA Peluk Kepala Sekolah yang Dianiayanya

KILASRIAU.com - Kasus siswa sekolah menengah atas (SMA) yang menganiaya kepala sekolahnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akhirnya berdamai. Kedua pihak sepakat berdamai setelah mediasi, Senin (18/3/2019).

Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, mediasi dilakukan di SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu. Dalam mediasi ini, kepala sekolah, Bambang Fajrianto (49) selaku pihak pertama, dan siswa, A (19) selaku pihak kedua.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ungkap Misran, melalui keterangan resmi, Senin.

MIsran menjelaskan, dalam surat kesepakatan berdamai, pelaku bersedia meminta maaf kepada korban atas kesalahannya. Kemudian korban juga bersedia untuk memaafkan pelaku, 

"Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun," ujar Misran.

Lanjut dia, pelaku menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan fisik kepada korban maupun kepada orang lain.

Korvban bersedia untuk memberikan fasilitas kebutuhan pendidikan kepada pelaku di sekolah, dan pelaku juga bersedia mengikuti dan mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di sekolah.

"Atas kejadian tersebut, maka pihak pertama, yakni pelapor, bersedia untuk mencabut segala tuntutannya kepada pihak kedua, baik secara pidana maupun perdata. Jalan penyelesaian perkara secara Restorative justice sesuai dengan promoter kapolri dan pertimbangan yang berkeadilan," jelas Misran.

Misran menyampaikan, mediasi siswa dan kepala sekolah dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto dan jajaran, Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan dan jajaran serta kepala desa setempat.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyatmo menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut. Dia meminta mengupayakan mediasi dengan memberikan nasihat kepada kepala sekolah maupun siswa.

Rudyanto juga menyarankan kepada kepala sekolah, Bambang Fajrianto, agar menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Sementara, Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan menyarankan kepada pihak pelapor dan terlapor, dengan memberikan ruang agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kemudian pihak pelapor dan terlapor sepakat untuk dilakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Saat mediasi, tambah Misran, siswa tersebut memeluk kepala sekolah sekolahnya sambil meminta maaf.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa berinisial A (19) di SMA Negeri 2 Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menganiaya kepala sekolahnya, Bambang Fajrianto (50). Atas kejadian itu, kepala sekolah melaporkan pelaku ke Polsek Kelayang.

Kasus ini terjadi pada Rabu (13/3/2019) lalu. Saat itu pelaku marah-marah ketika akan mengikuti ujian sekolah bersama siswa kelas XII lainnya.

Sehingga, pengawas ujian, Yuliana, keluar dari kelas karena melihat pelaku yang marah-marah tersebut.

Kepala sekolah datang untuk menegur siswanya. Namun, pelaku malah memaki kepala sekolah hingga melakukan penganiayaan.

Selain mencekik dan menendang, pelaku juga memukul kepala dan mulut kepala sekolah dengan menggunakan tangan hingga mengeluarkan darah.

Perbuatan siswa itu tidak dibalas sang kepala sekolah. Hanya saja korban memilih untuk membuat laporan polisi atas kasus penganiyaan.






Tulis Komentar