Mantan Menkes 'Tantang' Kontestan Pilpres Uji Keberanian Terkait Soal BPJS Kesehatan

Berbagai permasalahan BPJS Kesehatan jadi tantangan para kontestan Pilpres 2019 (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)

KILASRIAU.com - Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan digelar pada (17/3/2019) yang salah satu temanya adalah kesehatan. Masalah kesehatan tak bisa lepas dari pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Manfaat BPJS Kesehatan tak bisa diremehkan meski terus mendapat kritik.

Menurut Menteri Kesehatan periode 2012-2014 Nafsiah Mboi masalah BPJS Kesehatan seperti uji keberanian pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Defisit yang menimpa lembaga tersebut tidak selesai tanpa menaikkan iuran atau premi bagi peserta di semua kelas, kecuali Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Sekarang tinggal keberanian pemimpin karena premi kelas 1, 2, dan 3 harus naik. Dalam aturan sebetulnya tiap 2 tahun kita harus evaluasi, salah satunya soal menaikkan iuran, yang urung dilaksanakan. Satu lagi adalah peruntukan kelas pelayanan yang sesuai kemampuan masyarakat," kata Nafsiah pada Sabtu (9/3/2019).

Terkait kenaikan premi, hal ini dilakukan sesuai inflasi yang berdampak langsung pada harga bahan baku obat dan peralatan kesehatan. Sedangkan untuk kelas dalam layanan kesehatan, Nafsiah menyoroti masyarakat yang jelas mampu secara materi namun memilih kelas 2, 3, bahkan PBI. Kelas pelayanan harus diperoleh masyarakat yang berhak sesuai kemampuan ekonominya.

Nafsiah menjelaskan, pemerintah bukan tanpa pertimbangan menetapkan premi yang sangat rendah di awal penerapan BPJS Kesehatan. Saat itu masyarakat masih sangat awam dengan konsep asuransi sosial dan manfaat yang diperoleh. Dengan kondisi seperti itulah, pemerintah akhirnya memutuskan premi rendah dengan manfaat maksimal meliputi penanganan gangguan jantung, gagal ginjal, dan kanker.

Senada dengan Nafsiah, peneliti Abdillah Hasan dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) juga menyoroti pentingnya evaluasi BPJS Kesehatan. Namun pelayanan yang bersifat kuratif jangan lantas menjadi prioritas utama, karena pemerintah masih harus menyediakan layanan promotif dan preventif. Layanan yang bersifat mencegah berdampak lebih baik dalam produktivitas yang dinilai secara ekonomi.

"Salah satunya pengendalian peredaran rokok dengan peningkatan cukai atau pembatasan akses lainnya. Berhenti merokok akan meningkatkan standar kesehatan, yang pastinya berdampak baik pada pembangunan ekonomi dan kualitas manusia. Yang pasti kesehatan masyarakat jangan sampai dikorbankan," kata Abdillah. 






Tulis Komentar