Polisi Tangkap, Komplotan Ini Raup Rp 30 Juta Perhari dari Hasil Ganjal ATM

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian dengan modus ganjal ATM yang sering beraksi di wilayah Tangerang Selatan. Bahkan satu hari bisa meraup puluhan juta dari hasil kejahatan.

"Yang bersangkutan ini bisa mengumpulkan uang setiap hari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (8/3/2019).

Total ada lima tersangka yang ditangkap polisi. Para tersangka melakukan aksinya sejak 2018.

"Kejadian awal Februari 2019, tetapi sudah melaksanakan (pencurian) dari tahun 2018 akhir," jelas Argo.

"Lima tersangka ini mengendarai mobil, ada yang berperan mengawasi sekitar, ada yang memasang alat di ATM dan ada yang mengawasi sekitar dan ada yang melakukan pura-pura sebagai operator," jelasnya.

Modus tersangka adalah dengan mengganjal mulut ATM dengan menggunakan batang korek api. Nanti, ketika ada korban yang terperangkap di mesin ATM akan didekati oleh para pelaku.
 


ATM yang diganjal korek ini mengakibatkan kartu ATM nasabah tidak keluar setelah selesai melakukan transaksi. Nanti, pelaku yang ada di ATM akan menggiring korban untuk menghubungi call center palsu yang merupakan bagian dari komplotan ini.

"Pas ditelepon call center itu masuknya yang terima salah satu tersangka ini dia pura-pura operator dan dia nanya no PIN-nya," tuturnya.

Setelah mendapatkan nomor PIN, pelaku berpura-pura mengeluarkan ATM korban. Padahal, ATM korban ditukar dengan ATM milik pelaku.






Tulis Komentar