Pelipatan Surat Suara Telah Dimulai, KPU Kota Kendari Beri Upah Rp 90/Lembar

Warga melipat suara di Kendari

KILASRIAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, mulai melakukan pelipatan surat suara dengan mengajak warga. Meskipun tanggal merah, KPU tidak ingin proses pelipatan terhambat. 

Proses pelipatan dilakukan di Gudang Logistik yang terletak di Jalan Lawata Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (7/3/2019). Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan sebanyak 100 orang dilibatkan untuk melakukan proses pelipatan surat suara. 

"Ada 100 orang yang melakukan proses pelipatan, setiap hari kita target 500 lembar untuk diselesaikan," terangnya. 

Terkait surat suara yang rusak dan tidak layak, nantinya akan direkap bersama Bawaslu. "Tiap hari kalau ada yang rusak dan tidak layak kita pisahkan, kemudian nanti kita rekap sama-sama bawaslu," pungkasnya.
Honor yang diberikan untuk melipat surat suara yakni Rp 90 rupiah per lembar. Pelipatan surat suara, kata Jumwal, dimulai dari surat suara untuk DPD RI. 

Target untuk proses pelipatan suara sendiri yakni selama 20 hari. Ia juga menambahkan, 100 orang yang terlibat dalam proses pelipatan suara yakni dengan umur minimal 17 tahun.






Tulis Komentar