2 Remaja di Pelalawan Terlibat Tindak Curanmor

KILASRIAU.com - Dua Anak Baru Gede (ABG) di Kabupaten Pelalawan terlibat pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Aksi jahat mereka ini berakhir di tangan polisi.

Kedua pelaku tersebut adalah RIP (15) seorang pengangguran yang berdomisili di jalan Jambu Kecamatan Pangkalan Kerinci dan satu lagi MUF (16), pengangguran warga jalan Seminai Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kedua pelaku ini, tercatat sebagai anak putus sekolah, menjalankan aksinya di ibukota Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Pangkalan Kerinci.

Hasil curanmor, yang berhasil mereka peroleh dan dijadikan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian, diantaranya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi dan satu buah kunci T. Kunci T ini, diduga dilakukan dua pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang, Jumat (1/3/2019) menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Bandar Sikijang.

Meskipun tidak menyebut secara rinci ikhwal penangkapan terhadap kedua pelaku, namun Paur Humas menambahkan penangkapan kedua pelaku ini dilakukan Kamis 28 Februari 2019 kemarin oleh unit Reskrim Polsek Bandar Sikijang.

"Curanmor dilakukan kedua pelaku di Pangkalan Kerinci. Kini kedua pelaku ditahan untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Paur.






Tulis Komentar