Disdukcapil Inhil Buktikan Bisa Cetak e-KTP dalam Kurun Waktu 1 Jam Sejak Perekaman

Kadisdukcapil Inhil dan Camat Concong saat menyerahkan e-KTP yang siap cetak kepada masyarakat yang ikut merekam.

 

 

KILASRIAU.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, Ahmad Ramani menyebutkan sudah merealisasikan ucapan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa kepengurusan e-KTP tidak butuh lama. 

 

Dikutip dari dream.co.id, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah, mengaku telah mempercepat proses pengurusan e-KTP. Mulai perekaman hingga cetak hanya butuh waktu tidak terlalu lama.

 

"Data kami terbaru sejak melakukan perekaman sampai pencetakan itu 83 persen, sejak direkam sampai dicetak itu 30 menit sampai satu jam," ujar Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019.

 

Zudan juga mengatakan telah memerintahkan pengurusan e-KTP sebisa mungkin selesai dalam 1 hari. 

 

Sementara itu, Kadisdukcapil Inhil Ahmad Ramani mengaku sudah mencoba melakukan dari apa yang disebut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Ramani katakan sewaktu timnya turun langsung jemput bola di Kecamatan Concong, Senin (25/02/2019) pembuatan e-KTP langsung juga diterbitkan seketika itu. 

 

"Kami turun ke Kecamatan Concong langsung disambut antusias oleh masyarakat dan pemerintah Kecamatan, tepatnya pukul 14.00 WIB kami mulai melakukan perekaman Alhamdulillah jaringan bagus dan tidak ada kendala, jam 16.00 e-KTP masyarakat sudah kami cetakan plus kami serahkan. Artinya proses pembuatan e-KTP sesuai dengan apa yang telah disarankan oleh Dirjen,," ucap Ramani saat berbincang dengan media, Kamis (28/02/2019). 

 

Mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini berharap, dalam program jemput bola selanjutnya bisa dilakukan sama seperti yang ada di Kecamatan Concong sehingga bisa langsung difungsikan masyarakat yang membutuhkan. "Harapan kita lancar semua seperti sekarang ini, blanko plus ribbon tersedia, jaringan bagus dan personil kita juga lengkap jadi semua bisa berjalan sesuai dengan rencana," imbuhnya. 

 

Meski sekarang sudah bisa  dilakukan hanya 1 jam, namun Ramani akui tugasnya untuk mencetak e-KTP memang sangat banyak, karena perekaman yang dilakukan sebelum dia mendapatkan mandat Kadis memang sudah terjadi sistem surat keterangan, maka dari itu ia harus fokus sembari juga melakukan perekaman terhadap masyarakat lain. 

 

"Sebelum saya di Capil jumlah perekaman yang belum dicetak memang sudah banyak, itu yang sekarang lagi kami fokuskan. Jadi kami harus bisa membagi tugas agar semua target kita bisa tercapai. Tapi jika saya lihat, sekarang jumlah yang akan kami cetak sudah banyak berkurang dari angka sebelumnya karena beberapa waktu terkahir segalanya kami punya, baik blanko dan ribbon. Kita doakan semoga tidak ada lagi kendala lagi kedepannya," jelas Mantan Camat Keritang ini. 

 

 

 

 

 

 






Tulis Komentar