Bulan Maret, Insentif RT/RW se Pekanbaru Bakal Dicairkan 2 Bulan

KILASRIAU.com - Kabar gembira bagi Ketua RT dan RW di Pekanbaru. Dalam waktu dekat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru akan segera mencairkan insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Pekanbaru.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal saat dikonfirmasi membenarkan jika insentif bagi RT/RW akan dibayarkan langsung dua bulan dan paling lambat dibayarkan di pertengahan bulan Maret 2019 mendatang.

“Iya benar, untuk pembayaran insetif RT/RW di Kota Pekanbaru akan dicairkan tanggal 15 Maret. Pembayaran insentif tersebut terhitung untuk bulan Januari dan Februari 2019,” katanya, Selasa (26/2/2019).

Untuk itu, Syoffaizal mengimbau agar seluruh Camat se Pekanbaru segera mengajukan permintaan pencairan insentif paling lambat tanggal 5 Maret ke BPKAD Pekanbaru agar proses pencairan segera dilakukan. 

“Selain itu, para Camat diimbau untuk melengkapi syarat administrasi dan menyiapkan SK para RT/RW yang terbaru. Karena kami lihat ada RT/RW yang baru dikukuhkan,” cakapnya.

Mantan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru ini menyebutkan, untuk pembayaran insentif 766 RW dan 3094 RT di Pekanbaru, BPKAD Kota Pekanbaru harus mengeluarkan anggaran yang mencapai miliar rupiah.

“Anggaran total yang akan kami cairkan untuk dua bulan sebesar Rp4,2 miliar. Jadi kurang lebihnya setiap bulan sebesar Rp2,1 miliar untuk pembayaran insentif RT/RW,” pungkasnya.






Tulis Komentar