Mau Transaksi Narkoba Apes Warga Tembilahan Dibekuk Polisi

Tersangka saat diamankan. (Humas Polres Inhil)

 

 

 

KILASRIAU.com - Saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Lelaki muda warga Jalan M. Boya Tembilahan, OL (22) diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, Selasa (26/2/2019) sekira pukul 00.05 WIB dini hari. 

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat ResNarkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan pria pengangguran tersebut, Ia menyebutkan pihaknya berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku. 

 

“Kami menyita empat paket sabu-sabu siap edar dan uang tunai sejumlah lima ratus lima puluh ribu rupiah”, tukas Perwira Polisi berpangkat balok tiga itu.

 

Lebih jauh mantan Kapolsek Tanah Merah itu menerangkan, penangkapan tersebut ditenggarai karena seringnya sitersangka melakukan transaksi barang haram itu yang membuat masyarakat resah. 

 

Masyarakat kemudian melaporkan  tersangka. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir yang dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, S.H., bergerak dan menangkap OL, di TKP dan  ditemukan barang bukti. 

 

“Saat ini tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan," imbuhnya Perwira Polisi yang pernah bertugas di Kesatuan Brimob. 

 

 

 

 

 






Tulis Komentar