Terjadi Pencurian di Rumah Makan Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil

KILASRIAU.com – Pada Minggu tangal 24 Februari 2019 sekira pukul 10.50 WIB. Di Pasar PT. Pulau Sambu Parit 12 Rumah Makan Milik Korban telah terjadi Percobaan Pencurian dengan kekerasan di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil/Provinsi Riau, Minggu (24/02/2019).

Hal tersebut dikatakan, Kapolsek Kateman, Kompol. Ali Zahari, Adapun,Korban, Sdri. IRDAWARI Als IRDA Binti RUSLI, 45 Tahun, Minang, Islam, Wiraswasta, Alamat Parit 12 Jl. Benut Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kab. Inhil,

Pelaku satu orang. Sdra. ROSI PURNAMA Als ROSI Bin BUSNAWI, 28 Tahun, Melayu, Islam, Karyawan PT. Pulau Sambu CV. Lingkar Jati, Alamat Perumahan PT PSG blok 15 parit 12 desa air tawar Kec.Kateman.(Telah Diamankan) 2. Sdra. FRENGKI (Masih Buron)

KRONOLOGIS Kejadian, Pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2019 sekira pukul 10.50 wib, korban Sdri. IRDAWARI berjualan di rumah makan miliknya tiba-tiba datang dua orang laki-laki An. ROSI dan FRENGKI memesan nasi dan hendak makan di rumah makan milik korban, pada saat korban hendak menghidangkan nasi, tiba-tiba pelaku An. ROSI langsung menusukkan sebuah Solak pencungkil kelapa yang ia bawa dari rumah, kemudian tersangka menyerang ke leher sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban terjatuh dan korban teriak meminta bantuan.

Korban, Sdri. IRDAWARI Als IRDA Binti RUSLI, 45 Tahun, Minang, Islam, Wiraswasta, Alamat Parit 12 Jl. Benut Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kab. Inhil, Riau.

Kemudian Pelaku An. ROSI mencoba mengambil kalung yang ada di leher korban, namun korban melakukan perlawanan dengan menggigit jari tengah tangan kiri pelaku, pelaku An. FRENGKI mencoba menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah dibawanya, korban berteriak meminta bantuan, selanjutnya datang dua orang saksi tersebut diatas, kedua orang pelaku langsung melarikan diri.

Saksi bersama masyarakat mengejar pelaku, salah satu pelaku An. ROSI Terjatuh kedalam kolam dan dapat diamankan oleh masyarakat dan satu pelaku an.ROSI PURNAMA als.ROSI sementara pelaku An. FRENGKI Saat ini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya korban dibawa ke klinik PT. Pulau Sambu Untuk dilakukan pertolongan medis dan saat ini dirujuk ke Rumah Sakit yang lebih lengkap di Pulau Batam.

Pelaku An. ROSI PURNAMA Als ROSI Bin BUSNAWI telah diamanakan Ke Polsek Kateman, sedangkan Pelaku An. FRENGKI saat ini masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Kateman.






Tulis Komentar