KPK Memanggil Eks Anggota DPRD Bengkalis Terkait Korupsi Jalan

Foto: Agung Pambudhy

KILASRIAU.com -  KPK memanggil eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Suhendri Asnan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. Suhendri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hobby Siregar)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Ini merupakan kedua kalinya Suhendri dipanggil KPK. Suhendri pernah dipanggil pada 7 Februari 2019.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. 

Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015. Akibat perbuatan mereka, menurut KPK, terdapat indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar.

Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk bepergian ke luar negeri. Amril berstatus sebagai saksi.






Tulis Komentar