Keji! Seorang Ayah di Jambi Perkosa Putrinya Seminggu 3 Kali

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Seorang ayah di Jambi tega memperkosa putri kandungnya yang berusia 18 tahun. Si ayah memperkosa putri kandungnya itu sebanyak 3 kali dalam satu minggu dengan cara mengancam. Keji!

"Tersangka selalu melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengunakan pisau jika tidak melayani permintaannya itu. Si anak diperkosa ayah kandungnya itu tiga kali dalam satu minggu," kata Kapolresta Jambi, Kombes Dover Cristian kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Aksi pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap putri kandungnya itu sejak tahun 2016 silam. Selama 2 tahun lamanya tersangka memperkosa putri kandungnya di rumahnya sendiri saat kondisi rumah sepi.

"Selama 2 tahun tersangka mengaku memperkosa korbannya seminggu tiga kali. Tersangka selalu melakukan aksinya ketika kondisi rumah sedang sepi ketika si istri tersangka sedang tidak berada dirumah," ujar Dover.

Merasa tidak tahan akan perilaku bejat ayahnya itu, kemudian si anak melaporkan pemerkosaan tersebut ke ibunya. Si ibu korban kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi.

"Dari laporan itulah kemudian kita melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selain menangkap tersangka beberapa barang bukti juga kita amankan," kata Dover.

Atas perbuatanya itu, tersangka dijerat pasal 76D Junto pasal 81 ayat 3 atau pasal 76E junto pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.






Tulis Komentar