Bawaslu Pekanbaru Tindak Lanjut 3.971 Laporan Pelanggaran APK

KILASRIAU.com – Bawaslu Kota Pekanbaru terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu 2019 di Pekanbaru.

Pada Kamis (21/2/2019), Bawaslu Pekanbaru mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 dengan stakeholder. Rakor ini melibatkan jajaran TNI, Polri, LSM, media, organisasi kepemudaan dan kelompok masyarakat lainnya.

“Kita ajak seluruh stakeholder untuk aktif mengawasi tahapan pemilu demi pemilu yang berintegritas, bermartabat, jujur dan adil,” sebut Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi.

Rizqi mengatakan bahwa Bawaslu Riau selama mengawasi beberapa tahapan yang sudah berlangsung masih ditemukan beberapa pelanggaran yang masuk. Dari laporan tersebut didominasi oleh pelanggaran administrasi, khususnya tentang alat peraga kampanye (APK) sebanyak 3.971 pelanggaran.  

“Kendala yang kita alami dalam pengawasan dan penindakan APK ini masih adanya pihak yang membandel ketika diturunkan. Setelah ditindak dipasangnya lagi,” ujarnya. 

“Namun saat ini kesadaran sudah mulai muncul. Peserta pemilu sudah jarang terlihat memasang APK di pohon maupun tiang lstrik,” kata Rizqi.

Untuk sanksi yang diberikan, kata Rizqi, pelanggar administrasi akan diberikan sanksi berupa teguran dan administrasi. Sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PKPU. “Untuk itu kita ajak seluruh stakeholder untuk aktif mengawasi dan mekaporkan jika ada temuan-temuan pelanggaran,” pungkasnya.






Tulis Komentar