KPU Thailand Diskualifikasi Putri Ubolratana dari Calon Kandidat PM

Keluarga Kerajaan Thailand, Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi. (Reuters/Athit Perawongmetha)

KILASRIAU.com - Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum Thailand memutuskan mendiskualifikasi Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi (67), sebagai bakal calon perdana menteri. Keputusan ini mengakhiri polemik yang menghangat di Negeri Gajah Putih soal keterlibatan keluarga kerajaan dalam politik.

"Setiap keluarga kerajaan yang mendaftarkan diri seharusnya menaati etika kerajaan yang tidak terlibat kegiatan politik dan netral," demikian pernyataan panitia seleksi KPU Thailand, seperti dilansir Reuters, Senin (11/1/2019).

Partai Thai Raksa Chart yang mencalonkan Ubolratana menjadi perdana menteri. Partai politik itu didirikan oleh para pendukung pengusaha sekaligus mantan PM Thaksin Shinawatra.

Partai Thai Raksa Chart mengusung Ubolratana untuk bersaing dengan petahana yang merupakan mantan panglima angkatan bersenjata, Prayut Chan o Cha. Pemilihan umum di Negeri Gajah Putih dijadwalkan berlangsung pada 24 Maret mendatang.

Pemilu ini adalah janji angkatan bersenjata Thailand, setelah melakukan kudeta pada 2014 silam. Pencalonan Ubolratana sempat menuai perdebatan karena sebagai keluarga kerajaan mereka terikat etika yaitu dilarang berpolitik praktis. Di sisi lain, aturan undang-undang menyatakan melarang menghina, mengancam, atau mencemooh keluarga kerajaan.

Apalagi, Thailand sudah menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional sejak 1932.

Raja Maha Vajiralongkorn juga menyatakan keberatan atas pencalonan sang kakak sebagai perdana menteri. KPU Thailand kini dilaporkan sedang bersiap tidak akan meloloskan keikutsertaan Partai Thai Raksa Chart karena nekat mencalonkan Ubolratana sebagai kandidat perdana menteri.






Tulis Komentar