Kemarahan Arya Permadi Dituduh Saracen oleh Facebook

Arya Permadi alias Abu Janda mengancam menggugat Facebook Rp 1 triliun karena namanya dimasukkan ke daftar jaringan Saracen (Foto: dok. Istimewa)

KILASRIAU.com - Arya Permadi alias Abu Janda berang karena namanya dimasukkan ke daftar jaringan Saracen. Dia melayangkan somasi kepada pihak Facebook dan juga mengancam menggugat Facebook secara perdata.

Dirangkum Sabtu (9/2/2019), ancaman gugatan yang akan dilayangkan senilai Rp 1 triliun. Dia meminta Facebook agar mengklarifikasi perkara ini dalam batas waktu 4x24 jam.

"Kami sudah di kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto dan tadi somasi kita sudah diterima," kata Arya, Jumat (8/2/2019).

"Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga," katanya.Dalam somasi itu, Arya mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook untuk segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.


Arya mengatakan, Facebook tidak hanya mencantumkan namanya sebagai 'daftar Saracen', tetapi juga menutup akun fans page 'Ustad Abu Janda al-Boliwudi' yang diklaimnya sudah memiliki 500.000 followers.

Pencantuman nama Arya Permadi itu diumumkan oleh pihak Facebook pada tanggal 31 Januari 2019 lalu. Dalam newsroom.fb.com, Facebook membuat judul 'Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia.Arya mengetahui hal ini pada 1 Februari 2019, sehari setelah Facebook mengumumkan namanya di newsroom Facebook pada tanggal 31 Januari 2019. Dia didampingi oleh tim pengacara dari Finsen Mendrova and Partner.

Adapun gugatan Rp 1 triliun dilayangkan karena sudah menghancurkan namanya. Arya menilai tuduhan itu adalah tuduhan serius.

"Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, buat saya kehilangan penghasilan saya dan banyak hal lainnya," lanjutnya.


Dalam pemberitahuan itu, Facebook mengumumkan telah menghapus 207 Facebook pages, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook dan 208 akun Instagram yang terkait dengan perilaku tidak wajar dalam Facebook di wilayah Indonesia. Selanjutnya, Facebook juga menyebut sejumlah page dan grup yang dihapus, yakni: Permadi Arya (page), Kata Warga (page), Darknet ID (page), berita hari ini (group) dan ac milan indo (group).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Facebook terkait hal ini terus mencoba menghubungi pihak Facebook
.






Tulis Komentar