Kerugian yang Harus di Bayar Adi usai Rusak Scoopy karena Ditilang

Istimewa

KILASRIAU.com - Kemarin pagi viral video seorang pemotor ngamuk merusak motor yang ditungganginya karena tidak terima ditilang. Pria bernama Adi Saputra (20) itu mengamuk dengan membanting-banting motornya. Dia tidak terima ditilang polisi. Padahal, Adi ditilang karena kesalahannya sendiri.

Adi ditilang karena melakukan beberapa kesalahan. Dia tidak mengenakan helm, melawan arah dan tidak membawa SIM dan STNK.


Di awal video, tampak bagian bodi samping Honda Scoopy tersebut sudah terlepas diamuk pria berkaus putih itu. Tak cukup membanting-banting motornya, bagian bodi motor dirusak dengan dilepas paksa. Belum cukup juga, Adi mengambil batu dan menghantam motor tersebut.

Sementara petugas polisi terlihat tidak terpengaruh amukan pelanggar tersebut. Petugas pun tetap menilangnya.

Karena perbuatannya sendiri, Adi harus menanggung kerugiannya. Ya, walaupun kabarnya itu bukan motor Adi sendiri, setidaknya Adi harus bertanggung jawab karena itu merupakan kesalahan dan perbuatannya sendiri.

Seberapa besar kerugian yang harus ditanggung Adi? Berikut ulasannya.

Instruktur safety riding Rifat Drive Labs, Andry Berlianto, mengatakan tindakan Adi merupakan sikap yang berlebihan karena tertangkap tangan melanggar.

"Melampiaskan sesuatu yang tidak pada tempatnya tentunya bisa membuat rugi berlipat-lipat," kata Andry kepada detikOto, Kamis (7/2/2019) menanggapi video viral itu.

"Bagaimanapun tertib di jalan itu menyenangkan," sambungnya.

Bagaimana sikap seharusnya jika ditilang? Andry mengatakan, seharusnya pengendara yang sudah ditindak menghargai keberadaan petugas yang menindak karena kesalahan pengendara sendiri.

"Bagaimana biar tidak ditilang? Ya caranya dengan menaati peraturan yang ada, melengkapi surat-surat kendaraan hingga mengenakan alat-alat keselamatan (helm)," ujar Andry.

Motor rusak biasanya masih bisa diklaim asuransi. Namun kalau kejadiannya seperti Adi, apakah asuransinya bisa diklaim ya?

Jika motor tersebut masih dalam masa kredit, perusahaan pembiayaan Adira Finance mengatakan kerusakan tersebut tidak akan mendapatkan garansi. 

"Bodoh sekali kalau dirusak sendiri, itu nggak dicover asuransi, sepeda motor itu biasanya hanya Total Loss Only (TLO)," ujar Chief Sales Service & Distribution Adira Finance, Niko Kurniawan saat ditemui usai peluncuran program Hari Cicilan Nasional (Harcilnas) pada Kamis (7/1/2019) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Niko melanjutkan lebih jelas, kerusakan yang akan ditanggung oleh Adira Finance terhadap sepeda motor hanya diberikan pada kerusakan hingga 80 % atau hilang karena dicuri. Sedangkan jika dirusak sendiri bagaimanapun alasannya itu menjadi tanggung jawab pemilik motor itu sendiri.

"Kalau hancur lebih dari 80 persen baru diganti atau kecurian, kalau rusak sendiri tanggung sendiri," lanjut Niko.

Jika kejadian tersebut dialami pada mobil pun tidak ada bedanya jika memang dirusak sendiri. Namun Niko mengingatkan bahwa mobil memiliki pilihan asuransi selain TLO yaitu All Risk. Asuransi pada All Risk memungkinkan kerusakan kecil seperti lecet ditanggung oleh pihak pembiayaan.

"Kalau mobil waktu mengajukan kredit dia minta untuk pilih antara TLO atau all risk dimana untuk lecet atau kecelakaan ada gantinya," pungkas Niko

Dilihat dari laman Honda Cengkareng, harga cover bodi Scoopy seperti milik Adi ternyata tidak murah. Kalau dilihat dari video, Scoopy Adi rusak di bagian cover bodi samping kiri dan kanan.

Cover body kiri dan kanan masing-masing di kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribuan, tergantung warna. Harga itu baru satu sisi. Artinya kalau motor Adi yang rusak dua sisi cover bodi maka biaya untuk cover bodi sampingnya saja Rp 600 sampai Rp 800 ribuan.

Cover depan juga dirusak Adi. Harga cover depan itu sekitar Rp 260 ribuan. Ditambah cover depan kiri-kanan yang masing-masing Rp 125 ribu. 

Lalu bagian cover bawah (cover under). Bagian itu kalau mau diganti harganya Rp 95 ribu. Belum ditambah cover underside kanan-kiri yang masing-masing harganya Rp 120 ribu.

Lalu cover inner seat (bagian yang terdapat tempat botol minum) tak luput dari sasaran amukan Adi. Untuk menggantinya, harga komponen itu sekitar Rp 200 ribuan. Ada juga cover center (cover berwarna hitam yang terdapat di bawah jok) yang harganya Rp 320 ribuan.

Itu baru biaya beberapa partnya. Harga part itu belum termasuk list striping sticker. Belum lagi kalau terdapat kerusakan kelistrikan, mungkin kabel-kabel yang harus diganti. Karena terlihat bagian depan motor ikut dirusak dan lampu depan motor tampak menjadi sasaran.

Kerugian Adi ditambah lagi karena harus membayar denda tilang. Apalagi, Adi melakukan beberapa pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, hingga tidak membawa SIM dan STNK.

PT Astra Honda Motor (AHM) menanggapi kejadian viral itu dari sisi safety riding. Menurut Ahmad Muhibbuddin, GM Corporate Communication PT AHM mengungkapkan, alangkah baiknya setiap biker menyiapkan segala sesuatu terkait kelengkapan berkendara.

"Mulai SIM, STNK, sampai helm baik jauh atau dekat," kata pria yang akrab disapa Muhib itu.

Kata dia, kelengkapan berkendara itu secara psikologis akan memberikan ketenangan dalam berkendara. Ketenangan berkendara ini modal utama bagi setiap biker yang ingin melintas di jalan raya.

"Buru-buru hendaknya dihindari. Perhitungkan waktu tempuh dan berangkat lebih awal sangat dianjurkan agar tidak tergesa-gesa dan ngebut di jalan. Kalau bisa nyaman berkendara kenapa harus tergesa. Tergesa-gesa dan ngebut tidak hanya berpotensi bahaya buat pengendara tapi juga membahayakan pengguna jalan lain," sebut Muhib.






Tulis Komentar