3 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Dibekuk Polres Inhil, 2 Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Ketiga pelaku ketika diamankan petugas polres inhil. (Humas Polres Inhil)

 

 

 

KILASRIAU.com - Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana Narkotika, Sabtu (02/02/2019) malam tadi di Pekan Arba', dua diantaranya adalah ibu rumah tangga. 

 

Di bawah pimpinan Kanit I Narkoba AIPTU Edi Surya, transaksi yang akan dilakukan oleh pelaku laki-laki, MS (35) dan pelaku perempuan, TN (32) serta, IW (44) berhasil langsung digagalkan. 

 

 

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH, mengatakan  penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Pekan Arba'. 

 

Berawal dari informasi tersebut,   Kasat Narkoba bergerak cepat  membekali petugas dengan surat perintah tugas. Tim Sat Res Narkoba yang bergerak ke lokasi, dengan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat yang ada disekitar TKP saat itu menyaksikan penangkapan yang dilaksanakan oleh tim. 

 

"Hasil penangkapan tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kotak warna hitam yang berisikan 16 paket shabu, 10 butir ekstasi warna merah muda, 1 unit HP android warna putih bersilikon biru di dalamnya terdapat 1 paket shabu, 3 unit HP biasa warna putih, hitam, dan orange, serta uang tunai sebesar Rp. 5.800.000,. (lima juta delapan ratus ribu rupiah)," ujarnya. 

 

Sementara itu, untuk menindaklanjuti proses kasus ini lebih lanjut, ketiga pelaku beserta  bukti diamankan di Mapolres Inhil. "Tinggal menunggu tanggal mainnya untuk segera dilimpahkan," tutup Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH. (Kilas 89)

 

 

 

 






Tulis Komentar