Tabloid Indonesia Barokah Kembali Masuk di Inhil Ditujukan untuk Kecamatan Kempas dan Mandah

Ketua Bawaslu Inhil, M. Dong saat melakukan pengecekan di lokasi. (Kilas 89)

 

 

 

KILASRIAU.com - Belum berapa lama barang yang tidak dibenarkan untuk diedarkan di publik yakni Tabloid Indonesia Barokah masuk ke Inhil, selang beberapa hari berikutnya tabloid (IB) kembali datang dengan tujuan yang sama yaitu ke pengurus mesjid di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. 

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil, M. Dong saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan kedatangan barang tersebut, ia menyebutkan barang yang masuk melalui jasa pengiriman kantor pos tembilahan ini sudah diperiksa dan diamankan agar tidak menyebar luas di masyarakat.

 

 

"Kami sudah memeriksa ternyata benar ada tabloid IB kembali masuk dengan jumlah lebih sedikit dari sebelumnya. Untuk tujuan penerimanya sama seperti yang masuk kemarin yakni ditujukan ke pengurus mesjid, kali ini ditujukan ke pengurus mesjid Kecamatan Kempas dan Kecamatan Mandah," jelas M. Dong, Jum'at (1/2/2019).

 

M. Dong menambahkan, jika dijumlahkan semua barang yang masuk berkisar 130 eksemplar dan untuk tujuannya sendiri ditujukan kepada Kecamatan Kemuning, Mandah, Gaung, Pulau Burung, dan terakhir masuk kecamatan Kempas.

 

"Sudah kita tahan di kantor pos sembari menunggu instruksi selanjutnya dari Bawaslu Pusat," imbuhnya. (Kilas 89) 

 






Tulis Komentar