Polres dan Pom Inhil Sita Sejumlah Jamu Diduga Ilegal

 

 

KILASRIAU.com - Diduga ada gudang yang menyimpan produk Jamu Illegal tanpa dilengkapi label kesehatan dan Pom, Polres Inhil dan petugas Loka Pom Kabupaten Mer Inhil turun investigasi ke lokasi, Rabu (30/01/2019). 

 

Petugas yang bergerak di lapangan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud yakni Jalan Propinsi Rengat - Tembilahan Rt 01 Rw 01 Desa Sungai Gantang Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas Jaya.

 

Dalam investigasi ini, petugas berhasil menemukan 400 kotak (12 botol/1kotak) Jamu Merk Tawon Klanceng Produksi CV. PUTRI HUSADA - Jawa Timur tanpa dilengkapi label kesehatan dan Register Pom.

 

 

Untuk pengusutan lebih lanjut, petugas membawa barang bukti dan pemilik jamu, Su (40) warga desa Sungai Gantang, KecamatanKempas Jaya, Kabupaten Inhil ke kantor Loka Pom Kabupaten Inhil. (Kilas 89) 

 

 

 

 






Tulis Komentar