HMI Cabang Tembilahan Pelajari Ada Dugaan Perusahaan di Inhil yang Melanggar Aturan

Ketua HMI Cabang Tembilahan, Jhoni Eka Putra (Facebook Jhoni Eka Putra)

 

 

KILASRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan tengah mempelajari adanya dugaan perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir beroperasi tidak sesuai dengan aturan. 

 

Menurut pandangan Ketua HMI Cabang Tembilahan, Jhoni Eka Putra perusahaan di Inhil harus dicek tentang kepatuhannya dalam menjalankan usaha di Bumi Hamparan Kelapa Dunia ini, karena kata Jhoni, dari pantauannya sekarang ini banyak perusahaan yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

"Kita tengah mempelajari tentang  bagaimana perusahaan di Inhil beroperasi di lapangan, apakah sudah menjaga lingkungan hidup (tidak buang limbah sembarangan, red) ?, apakah sudah melindungi karyawan/pekerja sesuai undang-undang ketenaga kerjaan ?, apakah sudah memenuhi dana CSR ? .Ini yang menjadi fokus kami sekarang," ujar Jhoni saat bincang-bincang dengan media, Sabtu (26/01/2019).

 

Jika dalam kajian yang sedang dilakukan ini ada temuan kuat bahwa perusahaan di Inhil tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan melakukan investigasi. 

 

Kendati demikian, Jhoni juga katakan pihaknya tidak akan segan-segan akan menyeret perusahaan tersebut ke ranah hukum untuk ditindak tegas. "Karena ini menyangkut tentang aturan jadi harus ditegakkan agar perusahaan bisa tertib dalam beroperasi," ujarnya. (Kilas 89) 

 

 

 






Tulis Komentar