Mengurus Sertifikat Tahunan Mandeg, Petani Bekasi Tagih Jokowi

Ilustrasi pembagian sertifikat tanah. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KILASRIAU.com - Marlia, warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku hampir putus asa setelah dua tahun mengurus administrasi sertifikat tanahnya tanpa hasil.

Padahal, pengurusan administrasi tanah miliknya seluas 500 meter persegi itu sudah menghabiskan dana hingga puluhan juta rupiah. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai petani sekaligus guru itu pun mengaku dompetnya sudah hampir 'bolong'.

"Total saya dimintai sampai Rp20 juta. Belum [ongkos] bolak baliknya. Ini kalau pun tanahnya saya jual, itu abis untuk menutup biaya sertifikat saja paling," keluhnya, Jumat (25/1/2019).

Keluhan ini ia sampaikan langsung di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah mengunjungi kawasan Jababeka, Cikarang, Bekasi, atau tak begitu jauh dari tempat tinggalnya.

"Susah, Pak. Makanya saya mau tanya langsung ke Bapak, kapan ini selesainya? Saya belum dapat sertifikat gratis," Marlia melanjutkan keluhannya.

Tak hanya Marlia, Sarding, petani Bekasi lainnya, ikut berkeluh kesah soal sulitnya mengurus sertifikat tanah. Ia bahkan mengaku harus menunggu tujuh tahun untuk bisa mengantongi sertifikat tanah.

"Saya pernah urus 10 tahun lalu, baru dapat tujuh tahun setelahnya. Padahal saya urus sendiri," aku dia.

Mendengar keluhan-keluhan ini, Jokowi mengatakan bakal terus mempercepat kemudahan mengurus sertifikat tanah bagi masyarakat. Bahkan, ia berjanji akan terus membagi-bagikan sertifikat gratis agar keluhan Marlia dan Sarding tak terulang.

Jokowi juga langsung meminta perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar mengurus sertifikat yang ditagih Marlia. "Pak ini bisa selesai kapan?" tanya mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Dalam seminggu kami akan selesaikan, Pak," jawab perwakilan Kementerian ATR.

"Nah, Ibu seminggu ya. Saya suka ini yang seperti ini, datang ke sini memang untuk menagih biar langsung jadi. Rakyat harus seperti ini, blak-blakan saja ke saya" ungkap Jokowi.

"Alhamdulillah, Pak," tutur Marlia.

Sejak tahun 2017, mantan wali kota Solo itu memberikan sertifikat tanah secara cuma-cuma kepada masyarakat. Dia bilang hal itu dilakukan karena sertifikat tanah merupakan hal mendasar untuk menyelesaikan berbagai sengketa lahan.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat per tahun. Sedangkan mulai 2017, pemerintah menerbitkan sertifikat gratis sebanyak 5 juta. Lalu, pada 2018 sebanyak 9 juta dan tahun ini targetnya juga 9 juta.

"Kenapa saya percepat ini? Soalnya kalau dihitung-hitung nanti masyarakat harus menunggu sampai 160 tahun untuk mendapat sertifikat, apa mau?" selorohnya.

Pada Jumat (25/1/2019), Jokowi membagikan sertifikat tanah gratis sebanyak 40.172 sertifikat kepada masyarakat di kawasan Pondok Cabe, Tangerang, Banten. Lalu, mantan wali kota Solo itu membagikan lagi sertifikat tanah di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat sebanyak 3.500 sertifikat.






Tulis Komentar