Tak Lapor Harta ke KPK, Anggota Dewan Mengaku Gaptek

Foto: Ari Saputra

KILASRIAU.com Gagap teknologi (gaptek) jadi alasan sejumlah anggota dewan tak melaporkan harta kekayaan (LHKPN) ke KPK.

Dari data yang dirilis KPK, DPRD DKI Jakarta, DPRD Lampung, DPRD Sulteng dan DPRD Sulawesi Utara, menjadi lembaga legislatif daerah dengan tingkat kepatuhan  LHKPN terendah.

KPK menyebut tidak ada satu pun wajib lapor di keempat DPRD tersebut yang menyerahkan LHKPN alias nol persen.

Sementara itu, tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan anggota DPRD Banten hanya 1,19 persen. Dari total 84 orang anggota, hanya satu orang yang melaporkan LHKPN.

Tapi, instruksi tidak dijalankan karena laporan kekayaan yang dinilai rumit. Sebagian anggota DPRD juga gagap teknologi karena pelaporan secara online.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan pihaknya sudah mengirimkan instruksi ke anggota untuk melaporkan kekayaan ke KPK.

"Sebetulnya bukan ketidakpatuhan, pemahaman pelaporan itu kan persoalannya ada hal njelimet nggak paham, sebagian 'gaptek'," kata Asep saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/1/2019).

Secara kelembagaan, pimpinan fraksi menginstruksikan agar setiap anggota melaporkan kekayaan ke KPK. Namun tindak lanjutnya kembali ke personal anggota.

Menurut Asep, perlu ada panduan bagi anggota DPRD yang akan melaporkan LHKPN ke KPK.

Hal ini juga terjadi di DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi D DPRD DKI, Syarif, mengaku butuh pendampingan mengisi LHKPN. Dia tidak begitu mengerti teknis pengisian LHKPN tersebut.

"Saya mengatakan sih banyak yang gaptek (gagap teknologi) itu. Saya sendiri gaptek, agak rumit, harus didampingi," kata Syarif saat dihubungi, Jumat (18/1).

"Pelaporan kan mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dia miliki. Itu yang bikin agak lama," sebut Gembong saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, anggota Komisi A Gembong Warsono berkomitmen akan mengisinya pada bulan depan. Menurutnya, banyak data yang belum terkumpul untuk mengisi LHKPN.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik juga merasa kesulitan mengisi LHKPN. Dia mengatakan tidak ada penyuluhan dari Sekretariat Dewan mengenai cara mengisi LHKPN.

Sekretaris Dewan Muhamm Yuliardi menuturkan sudah melakukan sosialisasi LHKPN pada rapat paripurna 2018. Pihaknya mengatakan siap membimbing anggota DPRD yang ingin mengisi LHKPN
"Tanyain Sekwan kenapa tidak melakukan (pendampingan) kan katanya mau bersama-sama. Ada panduannya di paripurna," sebut Taufik.






Tulis Komentar