Melihat Perusahaan Cara Bikin Lahan Tambang Kembali Subur
KILASRIAU.com - Dampak lingkungan dari usaha pertambangan kerap memicu sentimen negatif di tengah-tengah masyarakat. Namun para pengusaha mengaku telah berupaya melakukan pemulihan melalui reklamasi.
"Kehidupan tambang selama ini kita harapkan persepsi tidak baik bisa menjadi lebih baik. Memang (kegiatan tambang) ada impact-nya, tapi bagaimana kita melakukan reklamasi terhadap tambang ini," ucap Riza Pratama Badan Pengurus Keragaman Industri bidang Komunikasi Indonesia Mining Association (IMA) saat acara 'Mining for Life' yang berlangsung di Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/1/2019).
Anita mengatakan proses pemulihan ini dilakukan dengan cara mengembalikan kondisi seperti semula terhadap lahan yang digunakan untuk pertambangan.
Anita Avianty, Ketua Komite Public Relation IMA mengatakan reklamasi perlu dilakukan pasca kegiatan pertambangan. Selama ini, kata dia, usaha reklamasi telah dilakukan oleh para perusahaan tambang.
"Reklamasi bukan dilakukan setelah, akan tetapi paralel. Tanaman yang ditanam sebelumnya dikembalikan. Jadi harus memastikan flora dan fauna yang sama. Dibuat pohon yang sama," kata dia.
Deputi Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widjatno Soewanto menambahkan reklamasi oleh perusahaan-perusahaan tambang telah dikerjakan. Bahkan pencapaiannya sudah hampir 100%.
"Di tambang-tambang yang diawasi dengan baik berjalan dengan baik. Sekarang pencapaiannya sudah 78% reklamasinya. Orang-orang tambang seperti saya dididik bahwa kita yang hidup dari sumber daya alam sudah berhutang kepada generasi mendatang. Sehingga kita wajib mencicil hutang kita. Orang tambang dapat uang, iya, menjaga lingkungan juga iya. Sehingga terjadi kesinergian," tutur Djoko.
- Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Inhil Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
- Kalaksa BPBD Riau:Libur Lebaran, Riau Terpantau Nihil Karhutla
- PLN ULP Tembilahan Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Retribusi Parkir Rp1,5 Miliar, Pemda Inhil Terima 40 Persen Sebagai PAD
- Jelang Idul Fitri 1445 H (H-4) Satgas Ops Ketupat lakukan pengawasan di Pelabuhan Pelindo Tembilahan
Djoko mengatakan reklamasi lahan bekas tambang perlu dilakukan oleh perusahaan baik perusahaan kecil maupun yang besar. Tetapi, kata dia, kendala yang timbul di lapangan yaitu lemahnya pengawasan.
"Karena tidak ada orang yang mengawasi. Jadi kalau kita lihat yang besar-besar diawasi daerah dan pusat. Sedangkan yang kecil hanya daerah. Sehingga ada ketimpangan pengawasan karena jumlah manusia, tapi sekarang sudah diatur. Saya yakin keberlanjutan pengaturan pengawasan ini bisa memberikan perbaikan lingkungan kita," katanya.
Tulis Komentar