Pengadilan Negri Tembilahan Dan Lembaga Bantuan Hukam Tembilahan Melakasanakan MOU

Arie Satio Rantjoko,SH,MH (ketua Pengadilan Negeri Tembilahan) Jumiardi, SH., MH (Ketua LBH Tembilahan)

KILASRIAU.com - Pelaksanan penandatanganan perjanjian kerja sama posyankum tahun anggaran 2019 antara pengadialan negri tembilahan kelas II dengan lembaga bantuan hukum tembilahan berlangsung di aula Pengadilan negri tembilahan, Jum' at 18/01/2019 sore.

"Penandatangan Mou ini sifatnya pos pelayanan hukum Kelas II bagi masyarakat yang tidak mampu untuk berkonsultasi kepada pelayanan hukum dan beroprasi setiap hari kerja tampa di pungut biaya (gratis)" Bapak Arie Satio Rantjoko, SH,. MH Ketua Pengadilan Negri Tembilahan saat di wawancarai langsung KILASRIAU.com. Jum'at 18/01/2019 sore.

Beliau juga menambahkan "pelaksanaan pelayanan konsultasi hukum ini sudah beroperasi sejaka penandatangan Mou, mengenai kelengkapan untu berkonsultasi cukup membawa Surat ketangan miskin dari Desa yang di ketahu camat atau Pihak Kapores atau kepolisian yang mengeluarkan surat miskin dan harapan saya kedepanya harus di dukung oleh media agar masyakat bisa mengetauhui adanya tempat konsultasi hukum di Tembilahan."

Ketua LBH Tembilahanmenyampaikan " terimakasi banyak atas mitra dan kepercayan dalam pelayanan konsultasi hukum ini dan kami juga akan bekerja maksal dalam konsultasi hukum. Untuk masyarakat jangan sungkan- sungkan berkonsultasi karena kami akan melayani dengan sepenuh hati untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami. Dalam pemberian konsultasi ini jugavtidak mandang kaya atau pun miskim, ras agama, suku" Bapak Jumiardi, SH,. MH.18/01/2019 sore.

dengan ada nya sosialisi ini di harapkan kepada masyarat Kabupaten Inhil khususnya agar bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. 






Tulis Komentar