Polisi di Riau Dikeroyok saat Tangkap Pengedar Narkoba

KILASRIAU.com - Anggota Polres Kepulauan Meranti, Riau dikeroyok komplotan pengedar narkoba saat hendak melakukan penangkapan. Satu pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti sabu.

"Anggota atas nama Bripda Rahmad Wahyudi yang akan menangkap bandar narkoba dikeroyok. Satu pelaku pengeroyokan berhasil kita amankan," kata Kapolres Meranti, AKBP Laode Proyek kepada wartawan, Minggu (13/1/2018).

Laode menceritakan, awalnya timnya menargetkan akan menangkap kelompok bandar narkoba atas nama Sabri (29) cs. Tim melakukan penyamaran untuk membeli narkoba dari kelompok Sabri alias Cabi. Setelah waktu yang tepat, pada 8 Januari 2019, disepakati untuk bertransaksi narkoba.

"Sabri ini adalah residivis sebagai bandar narkoba. Keluar dari penjara masih tetap mengedarkan narkoba, sehingga menjadi target untuk dilakukan penangkapan," kata Laode.

Sabri bersama kawan-kawannya berhasil melarikan diri. Satu pelaku atas nama Debison berhasil ditangkap. Dilakukan pemeriksaan badan, dari tangan tersangka ditemukan 0,20 gram sabu.

Dalam transaksi tersebut, Sabri menyuruh anggotanya Debison untuk menyerahkan sabu. Ketika transaksi, Sabri ini mengeluarkan satu paket sabu dari kantong celananya.

"Ketika Sabri langsung ditangkap, beberapa orang anggotanya yang ada di lokasi itu langsung melakukan pengeroyokan kepada anggota kita," kata Laode.


"Kini tersangka Debison sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut. Para pelaku pengeroyokan masih kita buru," tutur Laode. 






Tulis Komentar