Pergantian Ketua KPU Dan Bawaslu Untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

KILASRIAU.com - Menguatnya ketidakpercayaan publik terhadap integritas kerja KPU dan Bawaslu dipengaruhi oleh lemahnya kepemimpinan di kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu.

"Kami mendorong reposisi di internal KPU dan Bawaslu dengan mengganti posisi ketua," ujar Ketua Umum PB HMI (MPO), Zuhad Aji Firmantoro, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (12/1/2019) malam.

Dia mengatakan berbahaya jika ketidakpercayaan publik terhadap intergitas KPU dan Bawaslu terus dibiarkan terjadi. Sebab akan mengurangi kadar legitimasi hasil pemilu.

"Kami berharap dengan adanya penggantian jabatan ketua, KPU dan Bawaslu dapat bekerja secara lebih mandiri, jujur, adil, profesional dan terbuka sesuai dengan asas penyelenggara pemilu," tambah Aji.

Aji mengatakan kegaduhan-kegaduhan yang terjadi selalu saja bersumber dari kebijakan yang diambil oleh KPU atau Bawaslu. Hal ini akibat KPU dan Bawaslu tidak mampu menjelaskan persoalan-persoalan terkait dinamika pemilu ke publik tidak memadai.

Dia menyebut polemik penyampaian visi dan misi dalam debat kandidat, status pencalonan DPD Osman Sapta Odang dan yang paling terkini terkait tuduhan kampanye oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, sebagai bukti.

"Insya Allah dengan reposisi ketua, KPU dan Bawaslu akan kembali mendapatkan kepercayaan dari publik," tukas Aji.






Tulis Komentar