Penulis Protes Bukunya Disita, Kejagung: Masih Diteliti

Aparat amankan buku berunsur PKI di Padang (Jeka Kampai

KILASRIAU.com - Aparat Kejaksaan dan TNI menyita sejumlah buku yang diduga berbau aliran PKI. Salah satu buku yang disita ialah 'Mengincar Bung Besar'. 

Bonnie Triyana, tim penulis buku 'Mengincar Bung Besar' keberatan atas penyitaan yang dilakukan TNI-Kejaksaan. Selain Bonnie, penulis buku 'Anak-anak Revolusi' Budiman Sudjatmiko juga keberatan atas penyitaan. 

Menanggapi keberatan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, pihaknya akan menyerahkan buku-buku itu kepada para ahli. Buku-buku yang disita dari Padang, Sumbar itu juga akan dibawa ke Jakarta untuk diteliti.

"Kita akan serahkan kepada ahli, ahli ini gabungan dan dari Bakor Barang Cetakan akan melakukan penelitian," Kapuspenkum Kejagung RI, Mukri, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/1/2019).

Mukri menjelaskan, buku-buku yang disita tersebut bukan buku terlarang. Menurutnya, buku terlarang haruslah melalui proses penelitian dari para ahli.

"Jadi kita tidak mengatakan buku itu terlarang, jadi kita teliti dulu. Barulah ketika ada hasil baru kita bisa simpulkan apakah ini terlarang atau bukan," ucapnya.

Soal unsur Orba saat penyitaan buku itu, pihaknya menampik hal tersebut. "Tidak ada itu, intinya kewenangan pengawasan barang cetakan ada di kita (kejaksaan)," ungkapnya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Kodim dan Kejaksaan Negeri Padang, menyita sejumlah buku yang dianggap menyebarkan paham komunis. Buku-buku tersebut disita dari Toko Buku Nagare Boshi di kawasan pecinan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Selasa (8/1/2019) sore.

Ada lima judul buku yang diamankan. Secara keseluruhan berjumlah delapan buku. Buku yang diamankan itu berjudul Kronik 65, Mengincar Bung Besar, Jas Merah, Anak-anak revolusi dan Gestapu 65 : PKI, Aidit, Sukarno dan Soeharto.






Tulis Komentar