Usai Seleksi CPNS, Pemko Pekanbaru akan Rekrut PPPK

KILASRIAU.com — Sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kota Pekanbaru akan merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akan tetapi, perekrutan PPPK di Pemko Pekanbaru akan dilakukan setelah seleksi CPNS selesai.

“Hingga saat ini kami masih menunggu sosialisasi dari pemerintah pusat terkait akan adanya perekrutan PPPK. Namun, kami masih menunggu sosialisasi PP tersebut,” kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (9/1/2019).

Kata Masykur, jika nantinya memang sudah ada informasi dan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat. Maka pihaknya juga akan segera mengumumkannya kepada masyarakat.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat bersabar hingga adanya petunjuk teknis perekrutan pegawai PPPK tersebut,” pungkasnya.






Tulis Komentar