Lima DPO Polda Riau Ditangkap di Probolinggo

KILASRIAU.COM - Lima orang pemilik 37 kilogram sabu-sabu yang diamankan di perairan Riau ditangkap di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Mereka kabur, pasca petugas Polair Polda mengamankan barang haram tersebut.

Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Hery Wiyanto membenarkan penangkapan DPO tersebut. "Benar, itu DPO kita," ujar Hery, Ahad (6/1/2018).

Hery mengatakan, ada 9 orang petugas dari Polair Polda Riau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau turun ke Jawa Timur. 

"Sembilan orang mengejar ke sana, mereka kabur melalui Bali dan ditangkap di Jawa Timur," kata Hery.

Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Polda Riau. Hanya saja, kepolisian belum mengekspos perkara tersebut. "Kita minta waktu dulu ya," ucap Hery.

Lima pelaku ditangkap di Jalan Raya Pantura Probolinggo - Pasuruan di depan Polsek Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (4/1/2019) sekitar pukul  23.26 WIB. Mereka terjaring razia cipta kondisi di wilayah tersebut.

Kelima orang itu adalah R, (33), ii (33), i (30), U (29), dan satu DPO yang belum diketahui identitasnya. Mereka berasal dari Bengkali.

Selain pelaku, polisi juga menyita  mobil Hiace silver Nopol D 7381 AS, Honda Freed putih Nopol B 1523 TFQ, sejumlah handphone.






Tulis Komentar