Fakta-fakta Rika Verawati, Caleg PKB yang Jadi Bandar Sabu

KILASRIAU.com - Rika Verawati hampir pasti mengubur mimpinya untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan. Rika yang merupakan caleg PKB ini tersandung kasus narkoba.

Rika ditangkap Satres Narkoba Polres Cirebon karena kedapatan menjadi pengedar sabu. Saat ditangkap, ada satu paket sabu di tangan Rika.

Berikut fakta-fakta terkini kasus Rika:
"RK bandar di Wilayah III Cirebon. Di mobil itu kita amankan satu paket sabu milik RK," kata Kapolres Cirebon AKPB Suhermanto, Jumat (21/12/2018) malam.

Rika ditangkap polisi saat bertransaksi dengan pria berinisial Y di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat ini polisi masih menelusuri pihak terkait lain yang terlibat dalam jaringan caleg berparas cantik ini.

1.6 Bulan Jadi Pengedar Sabu

Setelah menangkap Rika, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami jaringan pengedar sabu ini. Hasil penyelidikan awal, Rika diketahui sudah menjadi pengedar selama enam bulan.

"RK ini caleg DPRD Kuningan dari partai tertentu. RK ini kadang bertugas sebagai kurir dan pengedar," kata Kapolres Cirebon AKPB Suhermanto saat rilis hasil Operasi Anti Narkotika (Antik) di Gor Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/18/2018).

"Menurut pengakuannya, sudah sekitar enam bulan (pengedar sabu)," jelas Suhermanto.

Rika ditangkap petugas dari dalam mobil yang dikemudikan pria berinisial Y. Saat itu Rika dan Y tengah bertransaksi. Satu paket sabu disita seberat 0,3 gram.

"Sudah delapan kali transaksi dengan Y. Kita masih kembangkan, ada pelaku lain yang masih DPO," katanya.

2.Rika Caleg DPRD Kabupaten Kuningan

Diketahui, Rika maju sebagai caleg DPRD Kuningan dari daerah pemilihan (Dapil) III yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.

Berdasarkan informasi dari website KPU Kabupaten Kuningan, seperti dilihat detikcom, Sabtu (22/12/2018), RK masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD dari Dapil 3 Kuningan. RK merupakan caleg PKB yang berasal dari daerah Lebakwangi.

Dari foto pada DCT, terlihat RK memakai baju berwarna putih dan jilbab berwarna hijau, khas warna PKB. PKB tak menyangka RK menyambi sebagai kurir narkoba.

"Iya kami semua kaget dan tidak menyangka, padahal waktu fit and proper test semuanya terlihat baik," ujar Wasekjen PKB Daniel Johan saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/12).

3.Rika Jadi Bandar Sabu di Cirebon

Tak cuma jadi pengedar, Rika diketahui memegang wilayah di Cirebon. Rika menjadi bandar di wilayah III Cirebon.

"RK bandar di Wilayah III Cirebon. Di mobil itu kita amankan satu paket sabu milik RK," kata Suhermanto saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (21/12/2018) malam.

Wilayah III Cirebon ini mencakup wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan. Caleg cantik asal Lebakwangi ini sudah berbisnis barang haram ini sekitar setengah tahun.

4.Laba Jual Sabu untuk Kebutuhan Harian

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan setiap kali transaksi sabu yang beratnya satu gram, RK meraup keuntungan sebesar Rp 300 ribu. Suhermanto mengatakan keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dari pengakuan RK, keuntungannya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata Suhermanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/12/2018) malam.

Rika sudah enam bulan menjalani bisnis haram. Rika ditangkap bersama pria berinisial Y. Keduanya sudah bertransaksi sebanyak delapan kali. Polisi menyebut ada pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini.

5.PKB Siap Pecat dan Ogah Beri Bantuan Hukum

PKB siap memberi sanksi tegas kepada Rika berupa pemecatan. PKB juga tak akan beri pendampingan hukum.

Ketua DPC PKB Kuningan Ujang Kosasih mengatakan PKB bisa memberikan sanksi pemecatan terhadap RK. Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPW dan DPP PKB terkait kasus RK.

Ujang mengatakan PKB menyerahkan sepenuhnya kasus RK kepada penegak hukum.

"Itu (pemecatan) jelas nanti kami lakukan. PKB juga tak akan berikan bantuan apapun, apalagi bantuan hukum," ucap Ujang.

6.KPU Coret Rika dari DCT Jika Diminta PKB

KPU mengatakan caleg asal PKB Rika Verawati yang ditangkap karena kedapatan jadi pengedar sabu bisa dicoret dari daftar caleg tetap (DCT). Pencoretan bisa dilakukan jika diminta oleh partai.

"Setelah ada pengajuan dari partai ke KPU," kata komisiner KPU Ilham Saputra saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/12/2018).

Saat ini, status Rika masih ada dalam DCT. Nantinya, jika Rika dipecat oleh partai maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), namun posisinya dari DCT tak bisa diganti oleh calon lain.

"Ya dinyatakan TMS, tapi tidak bisa diganti lagi," ujarnya.

(jbr/jbr)

 

 






Tulis Komentar