FISIP Brawijaya Dalami Pelaksanaan Pemilu 2019

KILASRIAU.com - Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) mengadakan Seminar mengangkat tema "Manajemen Kepemiluan di Kota Malang".

Kegiatan diadakan di Gedung A, Rabu (18/12/2018) menghadirkan Deny Rachmat Bachtiar, (Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang) dan Tri Hendra Wahyudi (Dosen Ilmu Politik FISIP UB).

Dalam seminar ini, Tri mengatakan kepada mahasiswa program studi Ilmu Politik bahwa seminar ini bertujuan memberi pemahaman tentang pelaksanaan pemilu tahun 2019.

"Pemilu untuk tahun depan ini kemungkinan ada 5 kertas dan 5 alat peraga, karena kalian akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden," jelas Tri seperti dikutip dari laman resmi Universitas Brawijaya.

Pemilu memiliki beberapa tahapan penting yang tidak dapat dilewati. Tahapan tersebut adalah

1. Perencanaan progam serta anggaran

2. Penyusunan peraturan komisi pemilihan umum

3. Sosialisasi, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu

4. Penyelesaian sengketa penetapan partai politik

5. Pembentukan badan penyelenggara, penyusunan daftar pemilih, penetapan dan penataan Daerah Pemilihan (DAPIL)

6. Pencalonan kandidat (DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden)

7. Penyelesaian sengketa penetapan kandidat (DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden)

8. Logistic.

"Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu," terang Deny.






Tulis Komentar