Abu Umar, Napi Terorisme, Meninggal di Lapas Nusakambangan

KILASRIAU.com - Seorang narapidana kasus terorisme bernama Wawan Prasetyawan alias Abu Umar, meninggal dunia. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Batu-Nusakambangan itu meninggal karena penyakit yang dideritanya.

Kalapas Batu Nusakambangan, Hendra Eka Putra menerangkan, Abu Umar meninggal pada Minggu (16/12) sekitar 19.30 WIB. “Diagnosanya karena (penyakit) jantung,” katanya saat dihubungi, Senin (17/12).Hendra mengatakan, tak ada indikasi awal, Wawan mengidap penyakit jantung. Pihak Lapas Nusakambangan baru tahu Wawan punya penyakit setelah menerima keluhan."Pada Minggu pagi itu dia sudah ngeluh sakit,” kata Hendra.

Sejak adanya keluhan tersebut, lanjut Hendra, Wawan langsung dibawa ke RS Cilacap. Keluarganya juga sudah dipanggil ke sana.“Ya dirawat seharian. Tapi tidak terselamatkan,” tambah Hendra.Jenazah laki-laki 26 tahun itu sudah diserahterimakan dan dibawa ke Dukuh Yopaklo RT 25 RW 11, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten melalui perjalanan darat. Rencananya, akan dimakamkan siang ini di tempat pemakaman setempat.Wawan ditangkap pada akhir 2016 karena diduga menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom panci yang dirakit jaringan teroris yang ditangkap di Bintara 8 Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dia dianggap tergabung dalam jaringan M Nur yang berafiliasi dengan kelompok Bahrun Naim. Atas perbuatannya, Wawan dihukum penjara selama enam tahun. “Tapi dia baru menjalani setahun,” pungkas Hendra.






Tulis Komentar