Kotak Suara 'Kardus' Pilpres 2019 Ramai Dibahas, KPU: Itu Karton Kedap Air

Kotak suara pemilu 2019 (Foto: Rifkianto Nugroho.)

KILASRIAU.com - Kotak suara Pemilu 2019 yang disebut terbuat dari kardus sedang ramai dibahas di media sosial. Padahal, kotak suara 'kardus' ini bukan pertama kali dipakai oleh KPU.

Pembahasan soal kotak suara 'kardus' ini dipertanyakan oleh sejumlah netizen. Ada yang mempertanyakan dananya hingga keamanannya.

KPU lalu memberi penjelasan. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara jenis ini bukan pertama kali dipakai. 

"Kita sudah pakai kotak pakai karton kedap air 5 tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir udah semua setiap ada pemilu pakai itu," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di kantornya, Jumat (14/12/2018). 

"Itu sudah digunakan sejak pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik pemilu dia sudah memenuhi syarat," sambungnya. 

'Kardus' yang ramai dibahas itu sebenarnya merupakan karton kedap air. Penggunaan bahan ini sudah diatur di Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2018.

Arief memastikan kotak suara berbahan karton kedap air aman untuk digunakan. Pilihan ini juga diambil karena lebih hemat. 

"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematanya," ucap Arief.(imk/tor)






Tulis Komentar