Apel Pagi, HM Yasin Abdi Staf Ahli Bupati Inhil Pamit Undur Diri

Saat apel pagi berlangsung dihalaman kantor Bupati, Senin (3/12/2018) pagi.

TEMBILAHAN, KILASRIAU.COM-  Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan apel pagi, Pada kesempatan itu HM Yasin Abdi staf ahli Bupati menyampaikan pamit atau undur diri karena terhitung 1 Januari 2019 masuk  masa pensiun. 


Apel pagi senin ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti, tampak hadir pula Pejabat Asisten, Opd, Kabag dan ASN Sekretariat Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang memberikan kesempatan bagi saya berkarya dan berbakti kepada Kabupaten Indragiri Hilir," kata Yasin Abdi.


Untuk diketahui Masa kerja Yasin Abdi 32 Tahun,  10 Bulan dan diangkat Cpns Tahun 1 Maret 1986, Sudah tugas beberapa tempat dan yang paling lama di Badan Pembinaan pelaksanaan Pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pancasila ( BP7) ,  tugas belajar di institut pemerintahan di bandung 20 Bulan,  Kabag Organisasi 4 Tahun,  Kepala Dinas Koperasi 2 Tahun 8 Bulan,  Staf Ahli Bupati  5 Tahun,  Bp2KP 2 Tahun,  10 Bulan Dinas Pertambangan Energi dan Inspetorat Tahun 2001.


"Harapan saya kepada ASN Dalam bekerja apapun yang bentuk kegiatan harus berhati-hati artinya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar kita ini selamat bekerja dan selamat pensiun nanti," urainya. 


Sementara itu, Wakil Bupati Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti menegaskan,  suatu kehormatan kebanggaan kami dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bahwa HM. Yasin Abdi, memasuki masa pensiun, ini orang yang sudah cukup lama di pemerintah kabupaten indragiri hilir. 


"Saya merasa bangga dan baktinya cukup lama dan ini bisa jadikan panutan buat ASN di kabupaten indragiri hilir dan kebaikan kita bersama," ujarnya. 


Pemerintah kabupaten indragiri hilir mengucapkan terimakasih atas jasa bakti yang diberikan kepada HM. Yasin Abdi dan kita doakan selalu sehat dan dapat bekarya kepada masyarakat dan dilindungi allah SWT. 


" Kami apresiasi dan terimakasih atas pengabdian selama bertugas, tidak terasa sudah lama bekerja dan bersama memberikan kontribusi ke pemerintah kabupaten indragiri hilir," lanjutnya. 


Syamsuddin Uti menambahkan, bahwa pensiun sebagai ASN bukan berarti berhenti dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Karena sebenarnya pengabdian dan kebaikan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.


Untuk itu sangat diharapkan  yang memasuki purna tugas tetap dapat melanjutkan perjuangan di masyarakat untuk kebaikan keluarga maupun masyarakat pada umumnya.






Tulis Komentar