Baca selengkapnya

Empat Bandar Besar Narkotika Inhil di Amankan Polisi

Empat orang bandar narkotika

INHIL,KILASRIAU.COM- Bravo Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil, Itulah ungkapan kata yang selayaknya diucapkan, pasalnya Sabtu dini hari (1/12/18) Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil kembali menoreh hasil gemilang dalam pengungkapan dan pemberantasan narkotika bandar besar di wilayah hukum Polres Inhil.

"Kami telah berhasil membekuk 4 orang pelaku dengan inisial SY (41), JM (34), WR (31) dan HMS (37) berikut 4 Ons (400 gram) Shabu-Shabu, 627,25 butir pil Ekstacy, 5 unit HP dengan berbagai merk, 1 pucuk senjata air softgun, 1 buah mesin penghitung uang merk Handy Counter V30 dan uang tunai sebesar Rp71.000.000 (tujuh puluh satu juta rupiah)," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH, kepada wartawan, Sabtu siang.

Keempat pelaku dari berbagai profesi tersebut telah diamankan saat berada di rumah pelaku SY yang berada di Jalan Tengku Umar Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman, dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti tersebut.

Kronologis penangkapan para pelaku, polisi awalnya mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba ini sudah lebih kurang 2 bulan yang lalu, setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang seringnya dilakukan transaksi narkoba di kediaman pelaku SY, maka Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya Iptu Arinal Fajri SH selaku KBO Sat Res Narkoba untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Dan Subuh tadi sekitar pukul 04.00 wib, Tim berhasil membekuk para pelaku berikut barang bukti. Untuk saat ini keempat pelaku berikut barang bukti hasil sitaan telah kami amankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya," tutupnya.






Tulis Komentar