Ojol dan Opang Tulungagung Bersatu Tuntut Prabowo Minta Maaf

KILASRIAU.com - Puluhan tukang ojek yang mengatasnamakan Aliansi Tukang Ojek Tulungagung melakukan unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Mereka menuntut capres Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai mendiskreditkan tukang ojek. 

Aksi unjuk rasa diawali dengan melakukan konvoi sepeda motor mulai dari Alun-alun Tulungagung menuju kantor KPU di Jalan Abdul Fattah IV Kelurahan Botoran, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. 

"Menuntut Bapak Prabowo untuk mencabut perkataan beliau yang dilontarkan pada konferensi ekonomi, setuju semuanya?" seru salah satu orator, Falikul, Sabtu (24/11/2018). 

Massa menilai pernyataan Prabowo tersebut telah merendahkan profesi tukang ojek. Padahal menurut para pendemo, pekerjaan ojek di era sekarang ini justru berkontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. 

Koordinator aksi, Suryo Widianto, mengatakan dalam aksi yang diklaim mewakili ojek pangkalan dan ojek online ini pihaknya menyampaikan tiga tuntutan, yaitu meminta Prabowo untuk mencabut pernyataan yang dinilai telah merendahkan profesi tukang ojek. 

Kedua, Prabowo diminta mengklarifikasi secara terbuka maksud dan tujuan pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya. Serta ketiga, menuntut capres tersebut meminta maaf kepada para pihak yang merasa telah direndahkan. 

"Kami hanya ingin Pak Prabowo meluruskan kata-katanya tersebut kepada semua tukang ojek, karena kami menilai itu telah merendahkan kami selaku para tukang ojek," tegasnya. 

Setelah melakukan orasi selama hampir setengah jam, sejumlah perwakilan pendemo diterima oleh salah satu Komisioner KPU Tulungagung. Dalam pertemuan ini, perwakilan massa meminta pihak KPU Tulungagung untuk meneruskan tuntutannya tersebut kepada KPU RI. 

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Tulungagung, Khoirul Anam, menghargai penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan tukang ojek pangkalan dan online tersebut. Namun pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menangani pengaduan itu. 

"Kalau terkait Pemilihan Presiden adalah ranah dari KPU RI, sedangkan KPU daerah hanya sebagai pelaksana. Meski demikian kami tetap menampung aspirasi itu dan meneruskan surat tuntutan kepada KPU pusat," tutur Anam. 

Usai bertemu pejabat KPU, puluhan pengunjuk rasa bergerak menuju kantor Bawaslu Tulungagung di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.






Tulis Komentar