Agil dan Agung ditangkap Polisi akibat mencuri Sepeda Motor

SIAK, KILASRIAU.com - Agil dan Agung yang merupakan dua orang diduga pelaku Pencurian atau 363 KUHPidana akhirnya ditangkap Polisi Siak.

Pengungkapan kasus pencurian dengan LP : No 104-B/XI/2018/Riau/Res Siak/Sektor Tualang tgl 13 Nov 2018. Sat Res sektor Tualang menerima laporan dari pelapor Afrido (33) pedagang warga jalan KPR II jalan Delapan No. 5 RT/RW / Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kejadian yang merugikan korban ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada KILASRIAU.com mengatakan kalau pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) KPR II jalan Delapan No. 5 RT/RW / Desa Tualang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tepatnya di teras rumah pelapor telah hilang satu unit sepeda motor dengan kerugian Rp. 8.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

Diceritakan Dedek Prayoga, tepat pada Selasa, tanggal 13 November 2018 pukul 00.15 WIB telah datang ke Polsek Tualang Seorang Laki-Laki guna melaporkan tindak Pidana “Kehilangan 1 unit sepeda Motor Honda Beat BM 4546 YR warna Putih, No. Rangka MH1JFD22XDK264405, No. Mesin : JFD2E-2258290 di BPKB atas nama PURWANTO milik Pelapor (Belum Balik Nama) yang telah dibeli pada tanggal 3 Februari 2017.

Dijelaskan lebih mendalam oleh Dedek, kalau kejadian tersebut berawal pada saat Pelapor bangun tidur siang hari dan selanjutnya melihat Sepeda motor Motor tersebut sudah tidak ada diteras.  Menurut keterangan korban,  kalau sepeda motor miliknya sebelum itu ada di parkir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan kontak dan stang terkunci dan korban masuk kerumah hingga tidur.

Singkat cerita,  setelah tim Polsek Tualang melakukan penyidikan kemudian diduga pelaku Agung berhasil diam akn dan Agung mengakui kalau Tindak Pidana itu dilakukan berdua dengan Agil.

Setelah akurat dan bukti yang kuat,  akhirnya Agil berhasil diamankan oleh Team Unit Reskrim Polsek Tualang.

''Barang Bukti (BB)  seperti 2 buah kunci kontak sepeda Motor,  dan 1 unit sepeda motor honda beat Warna Putih juga diamankan.  Untuk tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, '' tambah nya.






Tulis Komentar