1 Kg Sabu-sabu dan 5 Ribu Ekstasi

Penangkapan Bandar Narkoba di Lintas Timur Duet BNN Pelalawan dan BNN Kota Pekanbaru

PELALAWAN, KILASRIAU.com - Ternyata penangkapan bandar Narkoba di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilo meter 55 kecamatan Pangkalan Kerinci Selasa (13/11/2018) lalu dilakukan oleh gabungan BNN kabupaten Pelalawan dan BNN kota Pekanbaru.

Saat itu petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku. Kedua pelaku, RH (28) dan SA (27). Tak tanggung-tanggung dari kedua pelaku berhasil disita hampir lima ribu butir pil ekstasi dan satu kilo gram sabu-sabu.

"Dari tersangka RH kita amankan barang bukti lebih kurang 500 gram sabu-sabu dan 2.610 butir pil ekstasi," kata Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, H Andi Salomon, saat konferensi pers, Rabu (14/11/2018).

Selain itu, dari tersangka RH juga turut diamankan HP, uang tunai Rp 1,2 juta dan buku tabungan atas nama saudaranya.

"RH ini kita amankan di KM 55 Kota Pangkalan Kerinci. Tersangka telah kita buntuti sejak dari Pekanbaru dengan menumpang bus," jelas Andi Salomon.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari tersangka SA dapat diamankan 537 gram sabu dan 2.235 pil estasi.

"Selain barang bukti narkoba, kita juga amankan satu unit sepeda motor, timbangan elektronik, satu unit alat pres plastik dan HP," bebernya.

Andi Salomon mengatakan, tersangka SA ditangkap di Jalan Taskurun, Kota Pekanbaru saat mengendarai kendaraan. Barang bukti narkoba ditemukan di jok kendaraan. "Setelah dilakukan interogasi, di kamar hotel juga ditemukan barang bukti narkoba," jelasnya.

Sementara inisial EK masih dalam penyelidikan atas keterlibatan dan kuat dugaan menjadi sindikat peredaran narkoba di Lapas. "Kedua tersangka ini baru lepas dari Lapas Pekanbaru," tandas Andi Salomon.






Tulis Komentar