Ada Makelar Hukum di Inhil, Pihak Polres Imbau Masyarakat Hati-hati dan Laporkan

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing

TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Polres Inhil mengimbau masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) agar tidak mudah percaya dengan adanya oknum makelar yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk mempermudah proses hukum dengan meminta imbalan berupa uang.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Inhil mengingat maraknya modus penipuan mengatasnamakan pimpinan kepolisian. 

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hal tersebut.

Menurut Kasat, baru-baru ini ada pihak yang mengatasnamakan pimpinan Polres Inhil menghubungi pihak keluarga dari tersangka kasus tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan kasus yang menimpanya.

“Ada oknum yang ingin menjadi makelar kasus atau membantu menyelesaikan kasus pidana dengan meminta imbalan berupa uang,” ungkap Kasat Reskrim di Mapolres Inhil, belum lama ini.

Namun beruntung pihak keluarga sempat mengonfirmasi tentang menanyakan perihal tersebut ke pihak Reskrim.

“Setelah dilakukan pelacakan terhadap nomor telepon tersebut, ternyata oknum penelepon tersebut berada di daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar),” tutur Kasat.

Oleh karena itu, sekali lagi Kasat menegaskan jangan mudah percaya begitu saja dengan hal-hal tersebut, jika ada yang menghubungi seperti yang di atas maka laporkan ke pihak kepolisian khususnya Satreskrim.

“Untuk diketahui, kasus korupsi itu saat ini sedang tahap di proses dan hukum akan terus berjalan sesuai dengan perbuatan tersangka,” sebutnya.

Kasat juga menghimbau agar selalu waspada dengan penipuan seperti yang disebutkan di atas.

Ditambahkan Kasat, jika dari pihak kerabat keluarga yang tersangkut tindak pidana ada yang kurang jelas dalam proses hukum maka silahkan konfirmasi langsung dan datang ke kantor kepolisian untuk informasi yang lebih jelas.

Baca: Hasil Timor Leste Vs Thailand 0-7, Thailand Pesta Gol, Enam Gol Diciptakan 1 Pemain Saja

Terakhir, kasat menghimbau untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya kepolisian Polres Inhil untuk tidak melakukan hal-hal yang tersebut.

"Saat ini oknum polres inhil belum ada, maka itu kita himbau jangan melakukan perbuatan penipuan seperti itu, jika ditemukan maka akan kita tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tandasnya. 






Tulis Komentar