Kolong Rumah Saksi Bisu Perbuatan Tetangga Terhadap Bocah

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

KILASRIAU.com - Bocah di bawah umur bernama Melati (nama samaran) hamil karena diperkosa tetangganya berinisial J di Desa Sajau Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara.

Awalnya kejadian itu tidak terendus. Namun, sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, baunya pasti tercium juga.

Orang tua Melati berinisial S mendengar desas-desus bahwa anaknya sudah berbadan dua.

S lantas mengonfirmasi kabar itu kepada Melati. Saat itulah Melati berterus terang tentang kejadian yang dialaminya.

Ayah Melati pun langsung melaporkan pria sontoloyo tersebut ke Polres Bulungan pada Senin (5/11) lalu.

"Perbuatan itu dilakukan pada Oktober lalu di bawah kolong rumah korban sebanyak dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (8/11).

Gede menambahkan, pihaknya sudah menangkap J. Polres Bulungan juga terus mendalami kasus itu.

“Korban juga telah kami lakukan visum untuk kepentingan peradilan," kata Gede.

Dia pun meminta semua orang tua untuk memperhatikan pergaulan anak.

"Penjagaan yang ketat juga harus dilakukan agar anak tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan," jelas Gede.

Gede mengatakan, pihaknya sudah menangani tujuh kasus serupa sepanjang tahun ini.

"Kami sangat berharap kejadian seperti ini bisa ditekan. Kami berharap peran serta masyarakat dan para orang tua khususnya," kata Gede. 






Tulis Komentar