Munarman: Operasi Intelijen Hitam Terhadap Habib Rizieq Salahi Aturan

Munarman (foto: detikcom)

KILASRIAU.com - Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman mengatakan, secara normatif apa yang dilakukan oleh intelijen hitam terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq di Arab Saudi tersebut adalah menyalahi aturan.

"Sebab seharusnya institusi dan aparatur intelijen itu adalah melakukan pekerjaannya untuk negara, bukan untuk rezim yang sedang berkuasa," ujar Munarman dalam pesan singkat di Jakarta,  Kamis, 8 November 2018. 

Ia menjelaskan, jika  false flag operation dan berbagai rekayasa hukum terhadap Habib Rizieq Shihab dilakukan oleh oknum maka secara normatif harus diberhentikan, serta diumumkan bahwa hal tersebut adalah penyalahgunaan fungsi intelijen. 

Menurut Munarman, secara internal oversight tidak bisa dilakukan maka ini adalah indikasi bahwa ada keterlibatan secara struktural. Karena itu harus melibatkan komite intelijen DPR sebagai eksternal oversight, untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyalahgunaan fungsi intelijen ini.

Sebelumnya, dia menuturkan, Rizieq sempat dimintai keterangan tentang dugaan pihak yang dicurigai sebagai pelaku fitnah foto. Begitu pun terkait pemasangan bendera di kediamannya.

"Beliau menyampaikan pihak yang diduga kuat sebagai pelaku adalah intelijen dari Indonesia. Pihak Saudi meminta bantuan Rizieq untuk melaporkan nama-nama intelijen Indonesia yang melakukan operasi intelijen terhadap beliau di wilayah hukum Saudi," katanya.

Munarman mengatakan, yang memasang bendera tersebut adalah tukang fitnah yang ingin mempersulit Habib Rizieq di Saudi. "Bendera dipasang tukang fitnah. Ada operasi false flag terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab) di Mekah saat ini. Mereka berharap, dengan adanya peristiwa tersebut HRS mendapatkan kesulitan dari pihak keamanan Saudi," kata Munarman dalam pesan singkatnya, Rabu 7 November 2018.






Tulis Komentar