Gunakan Narkoba, Dua Honorer Pemkab Bengkalis Kembali Dibekuk Polisi

BENGKALIS, KILASRIAU.com - Dua orang tenaga honorer yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dicokok petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis. Dua orang ini dicokok polisi lantaran melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.

Untuk mengelabui petugas, dua oknum honorer ini menggunakan mobil dinas milik Pemkab Bengkalis. Penangkapan kedua tepatnya di Jalan Hantuah Gang SKB, Kelurahan Kota Bengkalis, RT 01 RW 03.

 

Adapun keduanya yaitu FAA (27) honorer Satpol PP Bengkalis beralamat di Jalan Hantuah Gang SKB kelurahan kota Bengkalis dan JP seorang honorer dengan alamat di Jalan Sultan Syarif kasim Gang Nuri Simpang Padang kecamatan Bathin Solapan. Kedua pelaku ini diringkus pada 26 Oktober 2018 kemarin pada pukul 12.30 WIB. Keduanya dikenakan pasal UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, kepada sejumlah wartawan, Senin 29 Oktober 2018 membenarkan dengan penangkapan dua tenaga honorer tersebut.

 

"Berawal ada laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Hantuah Gang SKB Bengkalis sering ada keramaian yang diduga melakukan penggunaan narkoba. Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan serta mendapati dua orang tersangka yang berada didalam rumah sedang menggunakan narkotika," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, ditemukan berupa barang bukti (BB) satu paket kecil sabu, dua buah korek api, dua kaca pirek, dua unit HP Android dan satu unit hape samsung serta sejumlah uang sebesar Rp75,000.

"Keduanya mengakui bahwa sabu sabu itu memang digunakan untuk mereka berdua. Atas penangkapan itu, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bengkalis guna prosek penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk Mobdinnya masih diamankan di Mapolsek Bengkalis,"tambah Kapolsek.






Tulis Komentar