Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan CURAS diciduk Anggota Polsek Tembilahan

INHIL, KILASRIAU.com - Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) MF dan HR Berhasil diamankan Kepolisian Sektor Tembilahan setelah melancarkan 
Aksinya Kamis, (25 Oktober 2018).

Seperti yang disampaikan korban AA (14) berboncengan dengan NA (15) hendak pulang kerumahnya Jln Suka jadi Kelurahan Sungai Perak,  di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Semangka Parit 7 Kelurahan sungai Perak tanpa disengaja motor yang dikendarai korban terperosot kedalam lumpur. 

"Motor kami masuk kedalam lumpur dan tidak bisa kami gerakan,  jelas korban AA dan NA. 

Ketika korban sedang berusaha mengeluarkan kendaranya yang terperosot dalam lumpur tiba-tiba saja dari semak belukar keluar dua orang laki-laki memakai topeng dan membawa senjata tajam (parang) dan sebatang pipa besi. 

Karna takut, Korban berusaha melarikan diri, pelaku berusaha mengejar dan memukul punggung dan kepala korban menggunakan pipa besi beberapa kali,  akibat pukulan tersebut korban tidak sadarkan diri. 

Selanjutnya Korban diselamatkan oleh warga di bawa kerumah Pak RT dan diserahkan kepada orang tua korban, selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut Kekantor Polsek tembilahan. 

Selang beberapa jam sekira pukul 23.00 Wib Personil Polsek Tembilahan berhasil mengamankan 2 orang terduga Pelaku. 

"Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan korban, Anggota berhasil mengamankan 2 terduga pelaku Curas tersebut sekitar pukul 23.00 wib. "Ungkap Kapolres Inhil Melalui Kapolsek Tembilahan Iptu Zulhendra .

Selanjutnya dari hasil penyidikan terduga pelaku mengakui perbuatanya .

Bersama pelaku diamankan barang bukti dua unit Hp , Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.






Tulis Komentar