Gara-gara Deklarasi Dukung Jokowi
Tak Bisa Datang ke Kantor Bawaslu, Bupati Inhil Diperiksa di Rumahnya
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Dengan alasan sibuk, sejumlah kepala daerah di Riau tidak bisa datang ke kantor Bawaslu Riau untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatan mereka pada deklarasi mendukung pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Bawaslu Riau tak habis akal. Mereka pun mendatangi kepala daerah yang sibuk tersebut ke rumah sang kepala daerah.
"Kita juga jemput bola kepada kepala daerah yang bersedia dimintai klarifikasi namun tidak bisa mendatangi Bawaslu karena kesibukannya. Contohnya kita sudah datangi Bupati Inhil, Wardan, di kediamannya Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Begitu pula dengan Bupati Rohil, Suyatno, kita sudah mengutus tim untuk melakukan permintaan klarifikasi ke Rohil," kata ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan seperti dilansir dilaman Cakaplah.com.
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan
- Bawaslu Inhil Serahkan Laporan Layanan Informasi publik Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir 2023 kepada Komisi Informasi Provinsi Provinsi Riau
- Bawaslu Inhil Ikut Sukseskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024
- Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Keluarkan Surat Himbauan Kepada KPU Terkait Larangan Membawa HP ke Bilik Suara
- Masuk Masa Tenang Bawaslu Inhil Secara Serentak di 20 Kecamatan Lakukan Penertiban APK
Untuk kepala daerah lainnya, Rusidi mengatakan akan diterapkan pola yang sama, hal ini dikarenakan waktu yang sudah mepet.
"Sisa waktu tinggal satu dua hari ini. Nah kemungkinan besar hari Senin atau Selasa besok kita sudah bisa menyampaikan hasil kesimpulan dari pemanggilan ini. Bagi yang tidak cukup waktunya untuk diperiksa kita lanjutkan saja, karena ini dengan satu kasus yang sama, jadi sebagian besar yang memberikan keterangan sudah mewakili," cakap Rusidi lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan Sentra Gakkumdu untuk menentukan apakah pemeriksaan dilanjutkan kentahap dua yakni penyidikan, ataupun dihentikan.
"Sedang kita kaji secara komprehensif," cakap Rusidi.
Ia menamahkan, setakat ini sebagian kepala daerah sudah datang ke Bawaslu memenuhi pemanggilan tersebut. Seperti bupati Rohul, Kampar, Pelalawan, Kepulauan Meranti, walikota Pekanbaru dan bupati Siak yang juga sebagai gubernur terpilih.
Tulis Komentar