Perampokan di Riau, Korban Dipelasah dan Kendaraan Dibakar
KUANSING, KILASRIAU.com - Asamoni Gea (35) yang merupakan Security PT TBS, warga desa Pantai Kecamatan Kuantan mudik menjadi korban Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.
Kejadian yang naas itu terjadi pada senin tanggal 23 Oktober 2018, sekitar pukul 18.54 WIB, di jalan Poros PT. TBS desa ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing. Diduga pelaku berjumlah 5 orang yang saat ini belum diketahui identitasnya, bahkan pihak Kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang telah di bakar pelaku dengan merek Yamaha Jupiter MX - King BM 2022 Xs yang telah hangus terbakar dan 1 unit Helem milik korban.
Dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto kepada Media menjelaskan, kronologis yang kami terima pada hari Rabu tanggal 23 oktober 2018, sekitar pukul 18.54 WIB. Yang mana pada saat korban melintasan jalan poros PT Tbs yang sedang melakukan patroli di Perkebunan PT Tbs seorang diri.
- Polsek Kuantan Mudik Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Dipucuk Rantau
- Masih Suasana Lebaran Tim Mata Elang Kembali Ringkus Terduga Bandar Sabu Dikecamatan Benai
- Polres Inhil Gelar Press Rilis Dugaan Kasus Pembegalan di Tembilahan Hulu
- Polsek Tembilahan Hulu Kembali Amankan Terduga Begal yang Meresahkan Masyarakat
- Saat Lakukan Patroli, Tim Polsek Tembilahan Hulu Amankan 3 Diduga Begal Yang Meresahkan Masyarakat
Dijelaskan Kapolres, tepatnya di persimpangan dia (Korban) dihentikan oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal, setelah korban berhenti, tiba-tiba salah satu pelaku memukulkan kayu ke helem yang di pakai korban.
Kemudian, korban diseret dan dipukuli dibagian tubuh korban, secara bersamaan. Selain itu, 3 orang tersangka lainnya yang berada di Tebing jalan juga ikut korban. Salah satu pelaku meranpas tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 14.000.000, dan saat pelaku meninggalkan korban pelaku membakar sepeda motor milik korban.
''Benar, atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar 30 juta, '' ujar Kapolres.
Tulis Komentar