Sempat Konfirmasi Bakal Hadir, Bupati Inhil Kembali Batal ke Bawaslu Riau

Suasana Kantor Bawaslu Riau di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru. (RMC/Teguh)

PEKANBARU, KILASRIAU.com - Setelah tidak hadir pada undangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Riau yang pertama, Kamis (18/10/2018) lalu, pada undangan proses klarifikasi kedua, Senin (22/10/2018), Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, masih juga belum memenuhinya. 

Padahal sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa Wardan telah mengkonfirmasi kehadirannya pada hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB tadi.

"Yang sudah konfirmasi hadir hari ini adalah Bupati Inhil, Wardan. Beliau minta dijadwalkan siang sekira pukul 14.00 WIB," kata Rusidi, Senin (22/10) pagi.

Untuk diketahui, proses klarifikasi kepala daerah itu merupakan buntut acara Deklarasi Dukungan pada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Joko Widodo-Ma'ruf Amin) yang diinisiasi oleh Projo Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.

Adapun materi pemeriksaan, untuk menggali kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan sejumlah kepala daerah itu menandatangani dukungan atas nama jabatan sebagai Bupati dan Walikota.






Tulis Komentar