Jaksa Tunggu Pelimpahan Perkara Dua Tersangka Korupsi Pemasangan Pipa Transmisi di Inhil

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.

PEKANBARU, KILASRIAU.com - Pihak Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara Sabar Stevanus P Simalonga dan Edi Mufti BE lengkap atau P21. Selanjutnya, Jaksa menunggu pelimpahan perkara dari penyidik Polda Riau.

Sabar Stevanus dan Edi Mufti merupakan tersangka dugaan korupsi pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil). Keduanya masing-masing Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah ditahan penyidik bersama seorang tersangka lainnya, Syafrizal Taher yang merupakan Konsultan Pengawas proyek yang dikerjakan pada tahun 2013 lalu.

Dikatakan Kepala Saksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Muspidauan, berkas Sabar Stevanus dan Edi Mufti telah memenuhi syarat formal dan materiil perkara. Itu setelah pihaknya melakukan penelaahan berkas yang diserahkan penyidik.

"Dari hasil penelaahan Jaksa Peneliti, berkas keduanya (Sabar Stevanus dan Edi Mufti, ted) telah dinyatakan P21," ungkap Muspidauan, Minggu (21/10/2018).

Selanjutnya, kata Muspidauan, pihaknya menunggu proses pelimpahan para tersangka dan barang bukti. Terkait proses tahap II tersebut, hal itu diserahkan kepada penyidik sebagai pihak yang menangani perkara. "Tentunya penyidik dan (Jaksa) Penuntut Umum telah berkoordinasi terkait jadwal tahap II para tersangka," sebut mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.

Sementara, terkait berkas Syafrizal Taher, dan seorang tersangka lainnya yang belum dilakukan penahanan, Haris Anggara yang merupakan kontraktor proyek, belum dinyatakan lengkap. Saat ini, berkas keduanya masih berada di tangan penyidik. "Penyidik masih diminta untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk Jaksa atau P19," pungkas Muspidauan.

Selain empat nama yang disebutkan di atas, tersangka dalam perkara ini diyakini masih bertambah. Itu mengingat masih ada satu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)  lagi yang diterima Jaksa dari penyidik. Hanya saja, penyidik masih merahasiakan nama tersangka tersebut.

Dalam penyidikan perkara ini, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keteangan. Salah satunya Wakil Bupati Bengkalis Muhammad. Politisi PDI Perjuangan itu diketahui telah beberapa kali menjalani pemeriksaan. Terakhir, dia diperiksa pada Kamis (18/10). Seperti sebelumnya, dalam perkara itu Muhammad masih berstatus sebagai saksi.






Tulis Komentar