Dalam Kasus Korupsi PDAM Indragiri, Wakil Bupati Bengkalis Diperiksa Sebagai Saksi
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad yang diperiksa Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi PDAM Indragiri Hilir masih berstatus sebagai saksi. Korupsi PDAM ini diperkirakan menyebabkan negara rugi sekitar Rp1 mililar.
"Wabup Bengkalis diperiksa sebagai saksi. Dia datang memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya dibutuhkan," ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan, Jumat (19/10/2018).
Awal September 2018 lalu, Muhammad juga telah diperiksa polisi. Nama Muhammad terus dikaitkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir karena jabatannya sebagai Kepala Bidang.
- Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
- 4 Tersangka Sudah Ditetapkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 M di KPU Bengkalis
- Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi
- Polisi Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Pembangunan Turap
- Terkait Penyidikan Kasus Lucas Enembe, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan IDI
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (19/10/2018) sudah menahan tiga orang terkait dugaan korupsi pipa transmisi PDAM Kabupaten Indragiri Hilir. Penahanan dilakukan agar terduga tidak melarikan diri.
Tiga tersangka yang diamankan di Mapolda Riau, yaitu SS sebagai Direktur PT Panatori Raja, EM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ST sebagai konsultan pengawas. Sementara, HA sebagai kontraktor proyek belum dilakukan penahanan.
Tulis Komentar